Berbagai permasalahan dalam penerapan PP 58 Tahun 2010 khususnya pelaksanaan Penyidik wajib sarjana, sehingga sampai saat ini masih terdapat personel yang belum berpendidikan Sarjana/setara. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis implementasi dalam pelaksanaan wajib Sarjana Pengembangan SDM Penyidik Bareskrim Polri serta upaya dan strategi yang dilaksanakan dalam mengembangkan sehingga dapat membantu Kinerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara mendalam yang selanjutnya dilakukan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya upaya dalam memenuhi kewajiban tersebut sehingga mereka tidak dapat mengembangkan karir,Adapun upaya yang dilakukan Bareskrim Polri dalam pengembangan kompetensi Penyidik dengan mengikutsertakan para personel melalui program maupun pendidikan kejuruan. Terdapat celah-celah yang mungkin dalam pelaksanaan penyelidikan sehingga penerapan PP 58 Tahun 2010 belum terimplementasi dengan baik. Namun demikian Bareskrim Polri berupaya dan berbenah guna mewujudkan penyidik Polri yang Presisi.
Berbagai permasalahan dalam penerapan PP 58 Tahun 2010 khususnya pelaksanaan wajib belajar S1 Penyidik Polri, sehingga saat ini masih terdapat personel yang belum mengenyam pendidikan sarjana/sederajat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan wajib sarjana untuk pengembangan sumber daya manusia Bareskrim Polri serta upaya upaya yang dilakukan dalam mengembangkan kompetensi dan penyelidikan agar dapat mendukung kinerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan mendalami yang kemudian dilakukan dengan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada upaya pemenuhan kewajiban sarjana. sehingga mereka tidak dapat mengembangkan karir.Terdapat potensi lokasi lokasi sehingga implementasi PP 58 Tahun 2010 belum terlaksana dengan baik. Namun Bareskrim Polri terus berupaya dan berbenah agar tercipta polisi yang Tepat.