Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi karakteristik trademark berdasarkan standar internasional dan ketentuan dalam negeri. Selain itu penelitian juga mengevaluasi apakah perusahaan distributor seharusnya membayar royalti atas trademark dan melakukan evaluasi atas putusan sengketa pajak PT. X. Analisis dilakukan terhadap kriteria dan identifikasi trademark, penentuan karakteristik usaha Wajib Pajak serta evaluasi secara keseluruhan mengenai kasus sengketa pajak atas trademark yang terjadi antara PT X dengan fiskus. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan analisis dokumentasi dan wawancara dengan pihak regulator di Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Seksi Keberatan dan Banding, Pemeriksa Pajak serta Konsultan Pajak. Hasil penelitian menunjukan bahwa keberadaan trademark dapat dibuktikan berdasarkan regulasi domestik dan internasional, pihak yang berhak untuk mendapatkan remunerasi harus sesuai dengan kontribusi pembentukan trademark, karakterisasi usaha sudah tidak relevan dalam menentukan pembebanan royalti, serta pembebanan royalti seharusnya dilakukan dengan analisis fungsional dengan membandingkan perjanjian kontraktual dengan kondisi aktual
This study aims to evaluate the characteristics of trademarks based on international standards and domestic regulations. In addition, the study also considers whether the distributor company should pay royalties on trademarks. This study also assesses the tax dispute decision of PT X. Analysis was conducted on the criteria and identification of brands, determination of the characteristics of the taxpayer's business, and evaluation of the case of tax disputes over trademarks between PT X and the tax authorities. The method in this study uses a qualitative approach by analyzing documentation and interviews with regulators at the Directorate General of Taxes, Head of Objections and Appeals Section, Tax Auditors, and Tax Consultants. The results show that the existence of a trademark can be proven based on domestic and international regulations,, the party entitled to remuneration must be by the contribution of the trademark formation, and business characterization is no longer relevant in determining the imposition of royalties. Another result is the royalty charge must resolve through a functional analysis by comparing the contractual agreement with the actual conditions.