UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Status Hukum Penjelasan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Setelah Perubahan Undang Undang Dasar Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Tinjauan dari Ilmu Perundang-Undangan) = The Legal status of The Explanation of Indonesian Constitution of 1945 after The Amendment of Constitution in Indonesian Statewide Systems (An Overview of The Study of Legislation)

Shafira Arizka Maulidyna; Fitriani Ahlan Sjarif, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Simatupang, Dian Puji Nugraha, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Tesis ini mengkaji mengenai eksistensi penjelasan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kaitannya dengan status hukum Penjelasan Undang Undang Undang Dasar tersebut sebelum dan setelah perubahan Undang Undang di Indonesia. Adapun beberapa permasalahan yang dibahas dalam penelitian tesis ini meliputi: (i) hubungan keterkaitan antara penjelasan Undang Undang Dasar dengan Pembukaan dan Batang Tubuh; (ii) status hukum penjelasan Undang Undang Dasar setelah diberlakukannya Pasal II Aturan Tambahan dalam naskah perubahan Undang Undang Dasar; dan (iii) status hukum penjelasan Undang Undang Dasar menurut teori dan ilmu perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris-evaluatif. Untuk menunjang penelitian ini, metode pendekatan yang dilakukan meliputi pendekatan perunundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penjelasan Undang Undang Dasar memiliki keterkaitan yang erat dengan Pembukaan dan Batang Tubuh dan memiliki hubungan yang bersifat kausal organis yang membentuk sistem konstitusi Indonesia secara utuh. Hal tersebut dikarenakan secara filosofis-historis, bahwa penjelasan mengandung pokok-pokok pikiran pembukaan dan pasal-pasal serta merupakan deskripsi sejarah yang jelas dan terang, serta menggambarkan keseluruhan proses, ide, suasana kebatinan dan latar belakang yang bersifat kronologis terhadap keseluruhan norma dalam konstitusi. Secara yuridis, eksistensi dan fungsi penjelasan sebagai bagian inti konstitusi diperkuat dalam TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 dan secara sosiologis norma penjelasan dilaksanakan bersama-sama norma dalam Batang Tubuh. Adapun status hukum penjelasan Undang Undang Dasar menjadi kabur dan tidak jelas setelah berlakunya Pasal II Aturan Tambahan pada naskah Perubahan Undang Undang Dasar sehingga menyebabkan banyaknya tafsir mengenai status hukum penjelasan Undang Undang dasar dan melahirkan perdebetan antara pihak yang setuju dengan eksistensi penjelasan dan pihak yang menolak eksistensi penjelasan. Padahal secara teoritis, Pasal II Aturan Tambahan tersebut tidaklah menyebabkan hilangnya status keberlakuan Penjelasan jika dihadapkan dengan sistem amandemen dan metode adendum. Maka dari itu, diperlukan adanya rumusan norma yang jelas dan peblisit untuk menghapus keberlakuannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selain itu, eksistensi penjelasan perlu diakui secara tegas sebagai bagian konstitusi Indonesia untuk menghindari perdebatan mengenai eksistensinya di masa yang akan datang.

This thesis examines the existence of the explanation of Indonesia’s Constitution of 1945 and its relation to the legal status of the Explanation of the Constitution before and after the amendment of constitution in Indonesia. Some of the problems discussed in this thesis research include: (i) the relationship between the explanation of the Constitution and the Preamble and the Torso of Constitution; (ii) the legal status of the explanation of the Constitution after the enactment of Article II of the Additional Rules in the amended text of the Constitution; and (iii) the legal status of the explanation of the Constitution according to the theory and science of legislation. The research method used in this thesis research is normative juridical research with a typology of explanatory-evaluative research. To support this research, the approach methods carried out include the statute approach, the historical approach, the comparative approach and the conceptual approach. The results of this study show that the explanation of the Constitution has a close relationship with the Preamble and torso and has an organizational causal relationship that forms the Indonesian constitutional system as a whole. This is because philosophically-historically, that explanation contains the points of the preamble mind and chapters and is a clear and clear description of history, as well as describing the whole process, ideas, atmosphere of spirituality and background that is chronological to the whole norm in the constitution. Juridically, the existence and function of explanation as a core part of the constitution is strengthened in the TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 and sociologically the explanatory norms are implemented together with the norms in the Torso. The legal status of the explanation of the Constitution became vague and unclear after the enactment of Article II of the Additional Provision on the text of the Amendment to the Constitution, causing many interpretations of the legal status of the explanation of the Constitution and giving birth to a debit between parties who agree with the existence of explanations and parties who reject the existence of explanations. Whereas theoretically, Article II of the Additional Provision does not cause a loss of the status of the applicability of the Explanation if faced with a system of amendments and an addendum method. Therefore, it is necessary to formulate clear norms and regulations to remove their applicability in the Indonesian constitutional system. In addition, the existence of explanations needs to be expressly recognized as part of the Indonesian constitution to avoid debate about its existence in the future.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Shafira Arizka Maulidyna.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xix, 158 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-72149194 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20520718
Cover