UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Kedudukan hukum Badan Usaha Milik Negara sebagai "national of another contracting state" dalam perkara arbitrase ICSID berdasarkan pasal 25 ayat (2)(b) konvensi Washington = Legal standing of state-owned enterprise as "national of another contracting state" in ICSID arbitration cases according to article 25 paragraph (2)(b) of Washington convention

Deavina Christy Priskila Mendrofa; Lita Arijati, supervisor; Oppusunggu, Yu Un, examiner; Allagan, Tiurma Mangihut Pitta, examiner; Dinda Rizqiyatul Himmah, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Dengan meningkatnya investasi asing yang dilakukan oleh BUMN, terdapat permasalahan yang dihadapi oleh BUMN sebagai investor asing yang hendak menuntut haknya melalui arbitrase ICSID. Negara yang digugat oleh BUMN sering kali mengajukan keberatan yurisdiksi Majelis Arbitrase ICSID dengan dasar bahwa BUMN tidak memiliki kedudukan hukum sebagai “National of another Contracting State” sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 25 ayat (2)(b) Konvensi Washington. Penelitian dengan metode yuridis-normatif ini kemudian menemukan bahwa para Majelis Arbitrase ICSID yang dihadapkan permasalahan tersebut menggunakan Tes Broches sebagai upaya solusinya. Tes Broches dikembangkan oleh Sekretaris Jenderal ICSID pertama, Aron Broches, yang menyatakan bahwa BUMN tidak memiliki kedudukan hukum sebagai “National of another Contracting State” apabila bertindak sebagai agen dari pemerintah atau melaksanakan fungsi yang pada dasarnya pemerintahan negara asalnya. Dengan memahami perkembangan penerapan Pasal 25 ayat (2)(b), diharapkan Indonesia sebagai Negara Penandatanganan Konvensi Washington yang saat ini sedang menggencarkan program BUMN Go Global dapat mempersiapkan diri untuk permasalahan kedudukan hukum BUMN yang mungkin dihadapi di masa mendatang.

With the increase in foreign investment made by SOEs, issues are faced by SOEs as foreign investors in claiming their rights through ICSID arbitration. Countries that are sued by SOEs often object to the jurisdiction of the ICSID Tribunal on the basis that SOEs do not have legal standing as “National of another Contracting State” as required in Article 25 paragraph (2)(b) of the Washington Convention. Using the juridical-normative method, this research later found that the ICSID Tribunal who was faced with this issue used the Broches Test to solve it. The Broches Test is developed by the first Secretary General of ICSID, Aron Broches, which states that SOE does not have legal standing as a “National of another Contracting State” if it acts as an agent for the government or is discharging an essentially governmental function. By understanding the development of the implementation of Article 25 paragraph (2)(b), Indonesia, as a signatory to the Washington Convention, which is currently launching the BUMNGo Global program, may prepare itself for the potential issue of SOEs legal standing in the future. 

 File Digital: 1

Shelf
 S-Deavina Christy Priskila Mendrofa.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : viii, 105 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-98991462 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20520754
Cover