UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Analisis Maqashid Syariah Terhadap Penyelenggara Layanan Financial Technology (Fintech) Syariah di Indonesia (Studi Pada Layanan PT. ALAMI Fintek Sharia) = Maqashid Sharia Analysis of Service Providers Sharia Financial Technology (Fintech) in Indonesia (Study on the Services of PT. ALAMI Fintek Sharia).

Yudha Prakarsa Karya Wiguna; Wirdyaningsih, supervisor; Yeni Salma Barlinti, examiner; Gemala Dewi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Tesis ini membahas tentang penyelenggara layanan financial technology (fintech) berbasis syariah di Indonesia yang secara oprasional penerapan layanannya memiliki kewajiban untuk mengikuti ketentuan aturan yang berlaku dan patuh terhadap prinsip syariah. Dari sekian banyak kemudahan yang didapat oleh pengguna dalam menjalankan akad pembiayaan serta terus meningkatnya jumlah pengguna fintech syariah di Indoensia, membuat prospek perkembangan fintech syariah memungkinkan memiliki potensi penyimpangan baik dari sisi penerapan layanan, kepatuhannya terhadap aturan yang ada, serta kepatuhannya terhadap prinsip syariah, sebab masih ada keraguan dari sebagian masyarakat apakah layanan di fintech syariah telah sesuai mengikuti ketentuan aturan yang ada dalam Fatwa DSNMUI No. 117/DSN-MUI/II/2018 dan POJK No. 77/OJK.01/2016, serta apakah sudah sesuai dengan prinsip syariah (tujuan syariah), atau justru sebaliknya tidak sesuai dengan peraturan dan prinsip syariah. Penelitian ini penting dilakukan untuk menganalisi lebih lanjut terhadap objek yang sedang diteliti. Objek dalam peneltian ini adalah PT. ALAMI Fintek Sharia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan menganalisis praktik dilapangan berdasarkan teori - teori yang relevan. Berdasarkan hasil kajian, diperoleh kesimpulan bahwa layanan ALAMI Fintek Sharia secara keseluruhan telah melaksanakan kesesuaian penerapan layanan yang telah diatur dalam Fatwa DSN MUI NO.117/DSN-MUI/II/2018 dan POJK NOMOR 77/OJK.01/2016, serta telah sesuai dengan konsep maqashid syariah (tujuan syariah) yang terbagi kedalam 3 (tiga) tujuan, yaitu tahdzib al-fard (pendidikan individu), iqamah al-adl (menegakan keadilan), dan jalb al-mashlahah (menicptakan kemaslahatan). ALAMI Sharia juga telah melaksanan 5 (lima) prinsip umum yang menjadi kebutuhan dasar manusia, yang biasa disebut dengan istilah kulliyat al-khamsah.

This thesis discusses sharia-based financial technology service providers in Indonesia who operationally implement their services have an obligation to follow the applicable regulations and comply with sharia principles. Of the many conveniences obtained by users in carrying out financing contracts and the continued increase in the number of sharia fintech users in Indonesia, making the prospect of sharia fintech development possible has the potential for deviations both in terms of service implementation, compliance with existing rules, and compliance with sharia principles, because there are still doubts from some people whether the services in sharia fintech have complied with the provisions of the rules contained in the Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018 and POJK No. 77/OJK.01/2016, as well as whether it is in accordance with sharia principles (sharia objectives), or on the contrary not in accordance with sharia rules and principles. This research is important to do to further analyze the object being studied. The object of this research is PT. ALAMI Fintek Sharia. The research method used in this research is normative juridical using a qualitative descriptive approach, namely research that aims to analyze practice in the field based on relevant theories. Based on the results of the study, it was concluded that the ALAMI Fintek Sharia service as a whole had implemented the suitability of the service implementation as stipulated in the Fatwa DSN MUI No.117/DSN-MUI/II/2018 and POJK No. 77/OJK.01/2016, and was in accordance with with the concept of maqashid sharia (sharia goals) which are divided into 3 (three) goals, namely tahdzib al-fard (individual education), iqamah al-adl (enforcing justice), and jalb al-mashlahah (creating benefit). ALAMI Sharia has also implemented 5 (five) general principles that are basic human needs, which are commonly referred to as kulliyat al-khamsah.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Yudha Prakarsa Karya Wiguna.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 90 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-47410663 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521479
Cover