UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pergeseran model haluan negara di Indonesia = Sheifting state direction model in Indonesia

Resa Yuniarsa Hasan; Fatmawati, supervisor; Abdul Bari Azed, 1949-, examiner; Fitra Arsil, examiner; Satya Arinanto, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Gagasan model haluan negara menjadi tren dunia sebagai arah dan pedoman mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara dalam Konstitusi, termasuk anutan ideologi dan sistem pemerintahan. Penelusuran model haluan negara dari penyusun dan pembentukan dasar hukum, serta rekonstruksi ideal dari perjalanan konstitusional Indonesia. Penggunaan metode penelitian penulisan ini ialah metode yuridis normatif, dengan tipologi preskriptif serta pelajaran dari beberapa negara sebagai pembanding. Luaran penelitian ini mengungkap keberadaan model haluan negara didasarkan sebagai arah dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan negara bersumber pada Konstitusi. Perumusan model haluan negara mengandung nilai dan prinsip dapat bersifat fundamental, serta bersifat instrumental dan operasional. Model haluan negara Indonesia pernah menjadi ‘mercusuar’ pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan, berdasarkan Pasal 3 UUD 1945. Akan tetapi, dihilangkan seiring dengan kewenangan MPR-RI menetapkan GBHN. Atas kesepakatan dasar penguatan sistem presidensial, model haluan negara ‘hiatus’ dari Konstitusi Indonesia. Arah dan pedoman pembangunan pada Presiden dengan Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional serta Rencana Pembangunan berjangka. Gagasan rekonstruksi model haluan negara konstitusional Indonesia mengacu checks and balances sistem presidensial dan peraturan perundang-undangan. Model haluan negara yang bersifat fundamental diajukan oleh Presiden kepada DPR dan DPD dalam rumah MPR; bersifat instrumental diajukan oleh Presiden kepada DPR untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama; serta bersifat operasional Presiden sebagai kepala pemerintahan menetapkan dasar hukum pelaksanaan amanah haluan negara sebagai arah dan pedoman pembangunan nasional berkelanjutan dan berkesinambungan. Saran yang diberikan, mengembalikan keberadaan model haluan negara konstitusional dalam Konstitusi Indonesia melalui Perubahan UUD NRI Tahun 1945 terkait penetapan haluan negara dengan tetap mempertahankan materi muatan haluan konstitusional yang telah ada

.The idea of a state policy model has become a world trend as a direction and guideline for realizing the goals of the nation and state in the Constitution, including the ideology and system of government. Exploration of the state policy model, from the formulation and formation of the legal basis, as well as the ideal reconstruction of Indonesia's constitutional journey. The use of this research method is the normative juridical method, with prescriptive typology and lessons from several countries as a comparison. The output of this research reveals the existence of a state policy model based on the direction and guidelines for implementing state government based on the Constitution. The formulation of the state policy model containing values and principles can be fundamental, as well as instrumental and operational. The Indonesian state policy model was once a 'beacon' of sustainable and sustainable development, based on Article 3 of the 1945 Constitution. However, it was removed in line with the authority of the MPR-RI to stipulate the GBHN. Based on the basic agreement to strengthen the presidential system, the state policy model is on 'hiatus' from the Indonesian Constitution. Development directions and guidelines to the President with the National Planning and Development System and the Futures Development Plan. The idea of reconstructing the model of Indonesia's constitutional state policy refers to the checks and balances of the presidential system and statutory regulations. The fundamental state policy model is proposed by the President to the DPR and DPD in the house of the MPR; instrumental in nature is proposed by the President to the DPR for discussion and mutual approval; and operational in nature. The President as head of government stipulates the legal basis for implementing the mandate of the state policy as a direction and guideline for sustainable and sustainable national development. The advice given is to restore the existence of a constitutional state policy model in the Indonesian Constitution through the Amendment to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia regarding the determination of the state policy while maintaining the existing content of the existing constitutional state policy.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Resa Yuniarsa Hasan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 457 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-33022442 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20521844
Cover