UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Hak Asuh Anak (Hadhanah) Atas Anak di Bawah Umur yang Diberikan kepada Orang Tua Laki-Laki Kandung Pasca Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 1419/PDT.G/2020/PA.TNK) = Custody of Children (Hadhanah) Given to Biological Male Parents Post-Divorce (Study of Tanjung Karang Religious Court Decision Number 1419/PDT.G/2020/PA.TNK)

Rahmawati Herdian; Wirdyaningsih, supervisor; Siti Hajati Hoesin, examiner; Farida Prihatini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Hak asuh anak (hadhanah) atas anak di bawah umur oleh pasangan suami istri yang bercerai pada umumnya diberikan kepada orang tua perempuan (ibu) kandung, namun pada kondisi tertentu Hakim Pengadilan Agama memberikan hak asuh anak kepada orang tua laki-laki (ayah) kandung melalui putusan pengadilan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh bagi anak di bawah umur pasca perceraian kepada orang tua laki-laki kandung dan akibat hukum yang ditimbulkan dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 1419/Pdt.G/2020/PA.Tnk. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah penelitian yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analisis. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh bagi anak di bawah umur pasca perceraian kepada orang tua laki-laki kandung dalam Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 1419/Pdt.G/2020/PA.Tnk sudah sesuai dengan syariat Islam, Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Pertimbangan hakim tersebut didukung oleh alat bukti, saksi-saksi dan pertimbangan bahwa penetapan hak asuh anak sangat diperlukan untuk kepentingan pemenuhan hak anak. Majelis Hakim menilai bahwa tergugat kurang memberikan kasih sayang, perhatian dan tidak memiliki keteladanan yang baik bagi anak, sehingga Majelis Hakim memutuskan bahwa kedua anak hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat berada di bawah pemeliharaan Penggugat sebagai ayah kandungnya sampai anak-anak tersebut mumayyiz. Akibat hukum putusan tentang pemberian hak asuh atas anak di bawah umur kepada orang tua laki-laki kandung pasca perceraian adalah adanya kepastian hukum bagi penggugat dalam melaksanakan pengasuhan anak. Akibat hukum bagi anak adalah perceraian orang tua tidak menggugurkan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, pengasuhan dan pendidikan. Anak tetap berhak untuk mendapatkan nafkah dan kebutuhan baik materiil maupun moril dari kedua orang tuanya yang telah bercerai.

Custody of children (hadhanah) by a divorced husband and wife is generally given to the biological parents (mother) of the woman, but in certain conditions the Religious Court Judge gives custody of the child to the biological parents of the male (father) through a court decision. The problem in this study is regarding the judge's considerations in deciding custody of minors after divorce to biological male parents and the legal consequences caused in the Religious Court Decision Number 1419/Pdt.G/2020/PA.Tnk. The method used to answer these problems is normative juridical research with evaluative descriptive typology. The results of the analysis show that the judge's consideration in deciding custody of minors after divorce to biological male parents in the Tanjung Karang Religious Court Decision Number 1419/Pdt.G/2020/PA.Tnk is in accordance with Islamic law, the Marriage Law and the Compilation Islamic law. The judge's consideration is supported by evidence, witnesses and the consideration that the determination of child custody is very necessary for the fulfillment of children's rights. The Panel of Judges considered that the defendant lacked affection, attention and did not have a good example for the child, so the Panel of Judges decided that the two children resulting from the marriage of the Plaintiff and the Defendant were under the care of the Plaintiff as their biological father until the children were mumayyiz. The legal consequence of the decision on granting custody of minors to biological male parents after divorce is legal certainty for the plaintiff in carrying out child care. The legal consequence for the child is that the divorce of the parents does not abort the child's right to love, care and education. Children still have the right to earn a living and both material and moral needs from their divorced parents.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Rahmawati Herdian.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resorce
Deskripsi Fisik : xii, 69 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-92115393 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20522305
Cover