Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) adalah salah satu bentuk penerapan konsep earmarking di Indonesia. Sebagai penerima DBH CHT terbesar di Jawa Barat, Kabupaten Karawang berhasil memanfaatkannya untuk meningkatkan fasilitas kesehatan seperti pembangunan Rumah Sakit Khusus Paru dan Puskesmas Rawat Inap. Namun demikian, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tidak ada yang mencapai target anggaran dalam lima tahun terakhir. Oleh karena itu, penelitian ini mengevaluasi kebijakan pemanfaatan alokasi kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Karawang dengan harapan hasil penelitian ini dapat memberikan pengetahuan baru baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga pemanfaatan DBH CHT kedepannya dapat direalisasikan lebih maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif. Penelitian ini menganalisis dengan enam kriteria evaluasi kebijakan yang dikemukakan oleh Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, responsivitas, kecukupan, perataan, dan ketepatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemanfaatan DBH CHT untuk aspek kesehatan telah dilaksanakan cukup baik. Namun demikian, untuk aspek kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum masih belum maksimal pemanfaatannya. Aspek kesejahteraan masyarakat, sulit untuk dimanfaatkan karena karakteristik Kabupaten Karawang belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian, penegakan hukum sulit dimanfaatkan karena belum terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai setempat.
The Policy Revenue Sharing of Tobacco Excise is one of the implementation concept of earmarking in Indonesia. As the largest recipient of the CHT DBH in West Java, Karawang Regency has succeeded in utilizing it to improve health facilities such as the construction of a Special Pulmonary Hospital and Inpatient Health Center. However, the utilization of the Revenue Sharing of Tobacco Excise has not reached the budget target in the last five years. Therefore, this study will evaluate the policy on the utilization of Revenue Sharing of Tobacco Excise Sharing Fund allocation in Karawang Regency with the hope that the results of this study can provide new knowledge for both the central government and local governments so that the utilization of DBH CHT in the future can be realized more optimally in accordance with the regulation. This study analyzes the six policy evaluation criteria proposed by Dunn which are effectiveness, efficiency, responsivity, adequacy, appropriateness, and equity. The results of this study indicate that the utilization of Revenue Sharing of Tobacco Excise for the health aspect has been implemented quite well. However, for the aspect of community welfare and law enforcement, the utilization is not optimal yet. The aspect of community welfare is difficult to utilize because the characteristics of Karawang Regency are not inline with the regulation. Moreover, Law enforcement is difficult to utilize because the communication between the local government and the local Customs and Excise Supervision and Service Office is not yet sufficient enough.