Reformasi Pajak di Indonesia melalui UU HPP telah menghapus Barang Kebutuhan Pokok dari daftar barang yang dikecualikan PPN, sehingga berpotensi dikenakan PPN dikemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek equity dari kebijakan PPN atas barang kebutuhan pokok di Indonesia dan potensi penerimaan negara. Dengan menggunakan model permintaan Almost Ideal Demand System (AIDS) dan estimasi menggunakan Iterated Linear Least-Square (ILLS), penulis menganalisis pola distribusi pengeluaran dengan 3 skema kebijakan PPN menggunakan pendekatan respon perilaku (behavioral response) dan mempertimbangkan produksi pangan sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skema pengenaan PPN terhadap semua jenis barang kebutuhan pokok akan bersifat regresif, skema pengenaan PPN sebagian barang kebutuhan pokok akan lebih kurang regresif danĀ skema tarif subsidi PPN 1% dan 3% akan semakin memperburuk aspek equity. Penulis juga mengestimasi potensi penerimaan negara dari skema kebijakan tersebut dan menemukan bahwa potensi penerimaan untuk skema kebijakan PPN atas semua Barang Kebutuhan Pokok adalah Rp.146 Triliun, skema kebijakan PPN sebagian Rp. 67 Triliun, sedangkan skema kebijakan PPN Tarif Subsidi hanya sebesar Rp. 14 dan Rp.41 Triliun dalam setahun.
Tax reform in Indonesia through the HPP Law has removed basic foodstuffs from the list of goods that are exempt from VAT, so they have the potential to be subject to VAT in the future. This study aims to examine th equity aspects of the VAT policy on basic foodstuffs in Indonesia and the potential for state revenue. By using the Almost Ideal Demand System (AIDS) model and an Iterated Linear Least-Square (ILLS) estimate, the authors analyze the pattern of expenditure distribution with 3 VAT policy schemes using a behavioral response approach and considering own-source food production. The results show that the VAT imposition scheme for all types of basic foodstuffs will be regressive, the VAT imposition scheme for some basic foodstuffs will be more or less regressive and the 1% and 3% VAT subsidy tariff scheme will further worsen the equity aspect. The author also estimates the potential state revenue from the policy scheme and finds that the potential revenue for the VAT policy scheme on all basic foodstuffs is Rp. 146 Trillion, the partial VAT policy scheme is Rp. 67 Trillion, while the Subsidy Tariff VAT policy scheme is only Rp. 14 and Rp.41 Trillion in a year.