UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perlindungan hukum para pihak dalam pasar modal pada transaksi short selling: studi perbandingan antara Indonesia dengan Korea Selatan = Legal protection of parties in the capital market in short selling transactions: comparative study between Indonesia and South Korea

Raisya Tjahyaningtyas; Arman Nefi, supervisor; Yetty Komalasari Dewi, examiner; Wenny Setiawati, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Transaksi pasar modal di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejak pertama kali muncul di Indonesia. Seiring perkembangan tersebut, metode transaksi yang digunakan untuk bertransaksi di pasar modal semakin bervariasi. Salah satu metode transaksi tersebut ialah transaksi short selling. Transaksi short selling(jual kosong)dilakukan dengan menjual saham yang bukan milik penjual tersebut melainkan saham yang dipinjam untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu, transaksi short selling merupakan salah satu metode transaksi efek dengan risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi efek pada umumnya. Dengan berbagai risiko yang dihadapi oleh tidak hanya para investor, akan tetapi oleh pihak-pihak lain yang terlibat dalam transaksi short selling tentunya diperlukan perlindungan khusus terhadap keberlangsungan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak guna meminimalisir risiko yang akan ditanggung oleh para pihak tersebut. Salah satu bentuk perlindungan yang dapat diberikan adalah perlindungan hukum. Di Indonesia, upaya perlindungan hukum terhadap transaksi short selling diberikan melalui serangkaian peraturan yang mengatur mengenai transaksi tersebut. Dengan adanya serangkaian aturan tersebut bertujuan untuk dapat memberikan jaminan atas kepercayaan para pelaku transaksi dan dapat mencegah risiko yang dapat timbul atas transaksi short selling tersebut. Dalam penelitian skripsi ini, peneliti akan membandingkan perlindungan hukum terhadap para pihak dalam transaksi short selling yang ada di Indonesia dan Korea Selatan, sebagai salah satu negara yang memiliki jumlah transaksi short selling terbanyak di dunia. Dalam karya tulis ini peneliti akan membandingkan peran dari masing-masing regulator pasar modal di Indonesia dan Korea Selatan dalam menangani transaksi short selling. Kemudian peneliti akan membandingkan perubahan regulasi short selling yang terjadi selama kurun waktu 2020-2021 di Korea Selatan. 

Capital market transactions in Indonesia have experienced significant developments since they first appeared in Indonesia. Along with these developments, the transaction methods used to transact in the capital market are increasingly varied. One of these transaction methods is short selling transactions. Short selling transactions (empty sales) are carried out by selling shares that do not belong to the seller but shares that are borrowed for sale. Therefore, short selling transactions are one of the securities transaction methods with a higher risk compared to securities transactions in general. With various risks faced by not only investors, but also other parties involved in short selling transactions, of course, special protection is needed for the sustainability of the rights and obligations of each party in order to minimize the risks that will be borne by these parties. One form of protection that can be provided is legal protection. In Indonesia, legal protection measures against short selling transactions are provided through a series of regulations governing these transactions. With the existence of a series of rules, it aims to be able to guarantee the trust of the perpetrators of the transaction and can prevent the risks that may arise from the short selling transaction. In writing this thesis, the author will compare the legal protection of the parties in short selling transactions in Indonesia and South Korea, as one of the countries that have the largest number of short selling transactions in the world. In this paper, the author will compare the roles of each capital market regulator in Indonesia and South Korea in handling short selling transactions. Then the author will compare the changes in short selling regulations that occurred during the 2020-2021 period in South Korea.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Raisya Tjahyaningtyas.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : libUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xvii, 211 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-31654160 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20523623
Cover