UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisis Penggunaan Cryptocurrency dan Digital Rupiah sebagai Central Bank Digital Currency di Indonesia = Analysis of The Use of Cryptocurrency and Digital Rupiah as Central Bank Digital Currency in Indonesia

Napitupulu, Frans Joshua; Rouli Anita Velentina, supervisor; Irham Virdi, supervisor; Yunus Husein, examiner; Aad Rusyad Nurdin, examiner; Nadia Maulisa, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Perkembangan teknologi berjalan sangat pesat salah satunya pada sektor keuangan. Kemampuan untuk berinovasi menciptakan perkenbangan jenis uang sebagai alat tukar yang semakin efisien, efektif, aman dan berbiaya murah yaitu cryptocurrency. Cryptocurrency merupakan uang yang diterbitkan privat diatas teknologi blockchain sehingga transaksi dapat dilakukan secara peer-to-peer. Saat ini terjadi adopsi yang semakin besar didukung perkembangan generasi blockchain. Bank Sentral kemudian merespon kehadiran teknologi blockchain dan kebutuhan akan blockchain sehingga menciptkan central bank digital currency. Penelitian ini akan menelaah keberadaan cryptocurrency dan central bank digital currency serta menganalisis penggunaanya berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No.8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka. Dalam penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis perlindungan yang diberikan terhadap penggunanya. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menggunakan metode yuridis normatif. Dalam penelitian akan dijelaskan bahwa keberadaan cryptocurrency di Indonesia bukan sebagai Mata Uang menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Cryptocurrency melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 disebut sebagai aset komoditi. Dalam pelaksanaan perdagangan terdapat cryptocurrency exchange yang memfasilitasi kegiatan perdagangan. Pengguna jasa exchanger perlu untuk dilindungi mengingat perdagangan cryptocurrency merupakan kegiatan berisiko tinggi. Demikian juga dengan penerbitan central bank digital currency oleh Bank Sentral harus ditelaah risiko dan keuntungan penggunaannya. Penulis memberikan saran, perlindungan hukum terhadap penggunaan cryptocurrency dan central bank digital currency juga harus diatur dengan jelas agar pengguna terhindar dari risiko kerugian yang mungkin mucul.

Technology developments are progressing very rapidly, one of which is in the financial sector. The ability to innovate creates the development of types of money as an increasingly efficient, effective, safe, and low-cost medium of exchange, namely cryptocurrency. Cryptocurrency is money issued privately on blockchain technology so that transactions can be carried out peer-to-peer. Currently, there is growing adoption supported by the development of blockchain generation. The Central Bank then responded to the presence of blockchain technology and the need for blockchain, thus creating a central bank digital currency to withstand the growing use of cryptocurrencies. This study will examine the existence of cryptocurrencies and central bank digital currencies and analyze their use based on Law no. 7 of 2011 concerning on Currency and Commodity Futures Trading Supervisory Agency Regulation No. 8 of 2021 concerning Guidelines for the Implementation of Crypto Asset Trading on the Futures Exchange. This study also aims to analyze the protection provided to its users. This research is qualitative and uses a normative juridical method. In this study, it will be explained that the existence of cryptocurrency in Indonesia is not a currency according to Law Number 7 of 2011 concerning Currency. Cryptocurrencies through Commodity Futures Trading Regulatory Agency Regulation Number 8 of 2021 are referred to as commodity assets. In the implementation of trading there is a cryptocurrency exchange that facilitates trading activities. Exchanger service users need to be protected considering cryptocurrency trading is a high-risk activity. Likewise, the issuance of a central bank digital currency by the Central Bank must examine the risks and benefits of using it. The author provides advice, legal protection against the use of cryptocurrencies and central bank digital currency must also be clearly regulated so that users avoid the risk of losses that may arise.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Napitupulu, Frans Joshua.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xii, 98 pages : illustration
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-88228972 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20523625
Cover