UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Analisa Terkait Implementasi Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) di Bank Umum = Analysis on The Implementation of Collateral Takeover (AYDA) in Commercial Bank

Muhammad Firza Fakhriya Dhani; Aad Rusyad Nurdin, supervisor; Yunus Husein, supervisor; Nadia Maulisa, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner; Irham Virdi, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Kredit macet merupakan resiko kredit yang dapat merugikan Bank. Untuk menghindari kredit macet, Bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Meskipun sudah menerapkan prinsip kehati-hatian, kredit macet masih mungkin terjadi dalam praktek pemberian kredit. Agunan Yang di Ambil Alih (AYDA) adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Bank untuk mempercepat penyelesaian kredit macet. Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan mengamanatkan pengaturan lebih lanjut terkait AYDA untuk diatur dalam Peraturan Pemerintah, namun belum ada Peraturan Pemerintah tentang AYDA sampai sekarang. Skripsi ini akan membahas apa saja yang sudah diatur dalam peraturan tentang AYDA yang berlaku, dan bagaimana praktek AYDA dilakukan di Bank Umum. Metode penelitian pada skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan yaitu Peraturan terkait AYDA yang berlaku saat ini adalah Pasal 12A UU Perbankan dan POJK No. 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Meskipun tidak ada Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan, kewenangan untuk membentuk regulasi terkait Perbankan saat ini dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pengaturan AYDA dalam POJK No. 40/POJK.03/2019 dapat mengisi kekosongan dari ketiadaan Peraturan Pemerintah tersebut. Akan tetapi peraturan terkait AYDA yang ada saat ini hanya mengatur beberapa hal, masih ada beberapa hal yang disebutkan dalam penjelasan Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan yang belum diatur dalam peraturan yang berlaku saat ini. Meski demikian, praktek AYDA masih tetap dapat dilaksanakan oleh Bank Umum.

Non-Performing Loan is a credit risk that might cause losses for the Bank. To avoid non-performing loan, Banks must apply the precaution principle in giving credit. Even with the precautionary principle, non-performing loan might still occurs. Collateral takeover (AYDA) is one of the efforts that can be made by the Bank to accelerate the settlement of bad credit. Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law mandates further regulation regarding collateral takeover to be regulated in a Government Regulation. However, there has been no Government Regulation concerning collateral takeover until today. This thesis will discuss what has been regulated in the existing regulations regarding collateral takeover, and how the practice of collateral takeover is carried out in Commercial Banks. The research method in this thesis is juridical-normative by using library materials such as primary and secondary legal materials. In the end, the author concludes that the current collateral takeover-related regulations are Article 12A of the Banking Law and POJK No. 40/POJK.03/2019 concerning Assessment of Commercial Bank Asset Quality. Although there is no Government Regulation as referred to in Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law, the authority to form regulations related to Banking is currently owned by the Financial Services Authority (OJK), so that the collateral takeover regulation in POJK No. 40/POJK.03/2019 can fill the void in the absence of the Government Regulation. However, the regulations related to collateral takeover that currently exist are still limited, there are still several matters that are mentioned in the explanation of Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law that have not been regulated in the current regulations. Nonetheless, the practice of collateral takeover can still be implemented by Commercial Banks.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Muhammad Firza Fakhriya Dhani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 76 pages : illustration + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-23-23351210 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20523864
Cover