Setiap manusia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative. Di Indonesia terdapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjamin kesehatan setiap lapisan masyarakat dengan membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah dan diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang merupakan badan hukum untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Pelayanan kesehatan dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada semua fasilitas kesehatan tingkat pertama, fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, dan fasilitas penunjang, salah satunya adalah Apotek. Salah satu program BPJS adalah pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB). Program PRBĀ ditujukan bagi para penderita penyakit kronis (dua diantaranya adalah stroke dan lupus) yang stabil dan memerlukan pengobatan yang telah ditetapkan dokter spesialis/subspesialis dalam jangka waktu yang panjang. Apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan dapat menjamin pemenuhan obat program rujuk balik bagi pasien.
Every human being has the right to get health services which include promotive, preventive, curative and rehabilitative services. In Indonesia, there is a National Health Insurance (JKN) to guarantee the health of every level of society by paying contributions or the contributions are paid by the government and regulated by the Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) which is a legal entity to administer the health insurance program. Health services can cooperate with BPJS Kesehatan in all levels, first-level, advanced-level, and supporting facilities, one of which is pharmacy. One of the BPJS Kesehatan programs is Drug Service in the Program Rujuk Balik (PRB). The PRB program is intended for patients with chronic diseases (two of which are stroke and lupus) who are stable and require treatment that has been prescribed by a specialist/subspecialist for a long period of time. Pharmacies that work together with BPJS Health are expected to be able to guarantee the fulfilment of medication for the referral program for patients.