UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Peran Notaris Terhadap Ketidakpastian Hukum Dalam Proses Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Berbadan Hukum (Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2020/PTUN-JKT = Notary's Role to Legal Uncertainty in the Process of Amending the Articles of Association of Legal Entities (Based on Case Study Decision Number 216/G/2020/PTUN-JKT)

Alisha Nur Laili; Fully Handayani Ridwan, supervisor; Antarin Prasanthi Sigit, examiner; Mohamad Fajri Mekka Putra, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Notaris merupakan pihak yang diberikan kuasa oleh para penghadap untuk mengajukan perubahan anggaran dasar dalam sistem administrasi badan hukum. Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan perubahan anggaran dasar perkumpulan berbadan hukum adalah pernyataan perkumpulan sedang tidak dalam sengketa kepengurusan atau sengketa di pengadilan. Akan tetapi, dalam kasus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2020/PTUN-JKT notaris mengajukan perubahan anggaran dasar perkumpulan AMPHURI ketika perkumpulan sedang dalam sengketa kepengurusan. Hal ini terjadi karena tidak adanya peraturan mengenai pihak yang berkewajiban, dan berperan untuk memverifikasi kebenaran data-data dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan. Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah mengenai peran notaris dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan, dan bentuk penerapan prinsip kehati-hatian notaris ketika terjadi sengketa kepengurusan dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan yang mengakibatkan pembatalan perubahan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris, dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, serta kasus. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa notaris berperan penting dalam proses perubahan anggaran dasar perkumpulan dimulai dari membuatkan akta perubahan, hingga mencetak surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kemudian, bentuk penerapan prinsip kehati-hatian yang dapat dilakukan oleh notaris adalah menjalankan jabatan secara jujur, amanah, saksama, memberikan penyuluhan hukum ketika terdapat ketentuan yang tidak jelas, dan notaris dapat menolak apabila pelayanan yang diberikan berpotensi melanggar ketentuan hukum.

A notary is a party in which authorized by the parties to submit amendment to the articles of association in the administrative system of legal entities. One of the main requirements for submitting amendments to the articles of association of a legal entitiy is a statement that the entity is not in a management dispute or court dispute. However, in the case of Jakarta State Administrative Court Decision Number 216/G/2020/PTUN-JKT, the notary submitted an amendment to the entity of AMPHURI ‘s articles of association in which the association was in a management dispute. Such issues arise since there are no regulations regarding the parties in which are obligated, and acted in verifying the truth of the data in the process of amending the entity’s articles of association. The issues that are analyzed in this study are regarding the role of the notary in the process of amending the entity’s articles of association, and the form of applying the notary’s precautionary principle whereby there is a management dispute in the process of amending the entity’s articles of association which resulted to the cancellation of such amendments. The method used is this research are normative juridical, with a typological form in the form of explanatory, and applying a statutory approach, as well as cases. The results of this study indicate that the notary holds an important role in the process of amending the entity’s articles of association in which begin from drafting the deed of amendment, until printing the Minister of Law and Human Rights Decree, in accordance with the applicable provisions. Further, the application of a precautionary principle form that can be carried out by a notary is to carry out such occupation with honesty, trustworthiness, thorough, provide legal advisory in the event that there are unclear provisions, and a notary have the rights to reject in any event the services provided have the potential to violate a legal provisions.

 File Digital: 1

Shelf
 T-Alisha Nur Laili.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xv, 120 pages : illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-pdf 15-23-39048885 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20524119
Cover