Penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan penerapan konsep pajak penghasilan final (PPh final) atas transaksi perdagangan aset kripto di pasar fisik aset kripto berdasarkan teori hard-to-tax (HTT). Menurut Das-Gupta (1994), hard-to-tax groups memiliki banyak transaksi sehingga membuat penghasilan dari sektor tersebut menjadi lebih kompleks untuk diawasi, sehingga persyaratan kepatuhan wajib pajak yang lebih rendah dan peran pihak ketiga sangat penting dalam menangani hard-to-tax groups. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara kepada responden dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pedagang aset kripto, serta kuesioner terbuka yang diberikan kepada sampel pelanggan aset kripto. Data tersebut dianalisis menggunakan thematic analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi perdagangan aset kripto di pasar fisik aset kripto tergolong dalam sektor HTT sehingga Pajak Penghasilan (PPh) final dianggap sebagai alternatif pemajakan yang tepat dibandingkan pengenaan pajak berbasis capital gain. Berdasarkan prinsip dasar perpajakan, hampir seluruh aspek terpenuhi, kecuali prinsip horizontal dan vertical equity. Untuk tindak lanjut, diperlukan tarif yang setara atau lebih rendah dibandingkan dengan PPh final yang dikenakan atas transaksi penjualan saham di bursa efek, kesiapan penyelenggara pasar fisik aset kripto untuk melakukan withholding tax, bursa berjangka yang mengawasi pasar fisik aset kripto, serta payung hukum setingkat Peraturan Pemerintah untuk menerapkan PPh Final tersebut.
This study proposes implementing the concept of final income tax on crypto-asset trading transactions in the crypto assets physical market based on hard-to-tax (HTT) theory. According to Das-Gupta (1994), hard-to-tax groups have a large number of transactions that make income from the sector more complex to monitor, so that lower taxpayer compliance requirements and the role of third parties are essential in dealing with hard-to-tax groups. The data in this study were collected through interviews with respondents from the Directorate General of Taxes (DGT), the Commodity Futures Trading Regulatory Agency (CoFTRA), crypto-asset traders, and an open questionnaire was given to a sample of crypto-asset customers. The data were analyzed using thematic analysis. The study results indicate that crypto asset trading transactions in the physical market of crypto assets belong to the HTT sector, so the Final Income Tax is considered an appropriate alternative to taxation. Based on the fundamental principles of taxation, almost all aspects are met, except for horizontal and vertical equity principles. An equivalent or lower tax rate to the final income tax on the stock exchange, the readiness of crypto assets physical market operators to carry out withholding taxes, futures exchanges that oversee the physical market for crypto assets, and a legal standing at the level of a Government Regulation is required to implement the Final Income Tax.