Permasalahan korban belum menjadi pengetahuan umum dan dasar bagi para pembuat regulasi, masih mencari bentuk terbaik dalam perlindungan korban. Situasi struktural menjadikan konsumen sebagai target yang tepat untuk menjadi korban, karena perlindungan korban masih dikelilingi oleh pemilik kekuasaan. Perlindungan korban yang terjadi selama ini selalu melibatkan intervensi negara dengan menggunakan prinsip-prinsip kekuasaan polisi atau aparat hukum terkait. Dalam kasus konsumen meikarta, kejahatan korporasi bukan satu-satunya masalah, akan tetapi kebanyakan yang terjadi adalah kejahatan korporasi. Bahkan konsumen tidak menyadari bahwa mereka menjadi korban kejahatan tersebut. Tesis ini membahas tentang upaya perlindungan korban dari kejahatan korporasi yang terjadi pada konsumen Meikarta, dimana sangat diharapkan dapat dilakukan secara efektif tanpa intervensi dari aspek kekuasaan. Penelitian ini merupakan penelitian metode kualitatif dengan menekankan pada data-data hasil lapangan, observasi dan wawancara narasumber mengenai upaya perlindungan korban karena kejahatan korporasi khususnya konsumen Meikarta. Tujuan penelitian yaitu memposisikan korban dalam perlindungan sebagai pusat dalam proses pelayanan korban.
The problem of victims has not become common knowledge and basic for regulators, still looking for the best form in victim protection. The structural situation makes consumers the and right target and victims because the protection of victims is still surrounded by power owners. The victim's actions that have occurred during this cell involve state intervention using the principles of police or related law enforcement powers. In the case of Meikarta consumers, corporate crime is not the only problem, but most of what happens is a corporate crime. Even consumers don't realize they're victims of such crimes. This thesis discusses efforts to protect victims from corporate crimes that occur in Meikarta consumers, which is expected to be done effectively without intervention from consumers. the aspect of power. This study is qualitative method research with emphasis on field results data, observations, and interviews of sources about efforts to protect victims due to corporate crimes, especially Meikarta consumers. The purpose of the study is to position the victim in protection as a center in the process of victim service.