Walaupun banyak yang targetnya tidak tercapai, cukup banyak Wajib Pajak yang mengikuti Pengampunan Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang dapat mendorong seorang Wajib Pajak untuk melakukan kepatuhan perpajakannya, dalam hal ini Pengampunan Pajak. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap Wajib Pajak yang mengikuti Pengampunan Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan Wajib Pajak untuk ikut serta dalam Pengampunan Pajak dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan non-ekonomi. Transparansi penggunaan pajak oleh pemerintah, besaran tarif pajak yang berlaku, tarif Uang Tebusan yang dikenakan jika ikut Pengampunan Pajak, serta audit pajak merupakan faktor ekonomi yang mempengaruhi keputusan Wajib Pajak. Pengetahuan tentang pajak dan Pengampunan Pajak, kesadaran akan manfaat yang didapat dan penalti yang akan diterima, sistem dan peraturan perpajakan dan Pengampunan Pajak yang sederhana, kualitas pelayanan otoritas pajak, perubahan kebijakan pemerintah, serta pengaruh lingkungan sosial merupakan faktor non-ekonomi yang juga menjadi pertimbangan Wajib Pajak dalam melakukan kepatuhan.
Although many of the targets are not achieved, there are quite a lot of Taxpayers participate in Tax Amnesty Program. This study aims to analyze what factors can drive a Taxpayer to perform tax compliance, in this case the Tax Amnesty. Data collection is done by interviewing Taxpayers that participate in Tax Amnesty. The results show that the Taxpayer's decision to participate in Tax Amnesty is influenced by economic and non-economic factors. Transparency of tax usage by the government, the amount of tax rate applicable, the Tariff of Ransom that is imposed if Taxpayers take the Tax Amnesty, and tax audit are economic factors that affect the Taxpayer's decision. Knowledge of Taxes and Tax Amnesty, awareness of the benefits gained and the penalties to be received, simple Tax Amnesty and taxation law and system, the quality of the tax authority service, the change of government policy, and the influence of the social environment are non- economic factors that is also consideration of Taxpayers in doing compliance.