UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tindakan hukum terhadap situasi medis janin dengan penyakit kongenital berpotensi aborsi antara Negara Indonesia dengan Negara Australia = Legal action against the medical situation of fetus with congenital diseases with potential abortion between Indonesia and Australia

Dyah Assifa Rizki; Wahyu Andrianto, supervisor; Myra Rosana Budi Setiawan, examiner; Afdol Malan, examiner; Farida Prihatini, examiner; Meliyana Yustikarini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022)

 Abstrak

Aborsi atau dalam istilah medis dikenal dengan istilah Abortus Provocatus merupakan suatu tindakan menghentikan kehamilan atau menggugurkan kandungan. Pengaturan mengenai aborsi di beberapa negara seringkali menjadi polemik, apakah merupakan suatu tindakan yang legal atau ilegal. Indonesia dan Australia merupakan dua negara yang berbeda dalam mengatur mengenai tindakan aborsi. Indonesia adalah salah satu negara yang menjadikan tindakan aborsi sebagai suatu kejahatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, dalam beberapa peraturan telah memberikan batasan yang limitatif bagi tindakan aborsi yang legal yaitu terdapat adanya kedaruratan medis, korban perkosaan dan apabila janin terdiagnosa cacat lahir. Salah satu bentuk kedaruratan medis adalah jika terdapatnya suatu penyakit kongenital berpotensi aborsi yang dapat dideteksi saat janin masih di dalam kandungan. Sedangkan di Australia, aborsi dianggap sebagai suatu masalah kesehatan dan merupakan tindakan yang legal. Masing-masing negara bagian di Australia telah mengesahkan peraturan yang mendekriminalisasi aborsi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang bersifat preskriptif dengan cara mengkaji literatur berkenaan dengan peraturan atas tindakan aborsi antara negara Indonesia dengan Australia terhadap janin dengan penyakit kongenital berpotensi aborsi. Simpulan penelitian ini yaitu pengaturan mengenai aborsi berkenaan dengan situasi medis janin dengan penyakit kongenital di Indonesia sudah cukup mengakomodir, akan tetapi dibutuhkan lagi peraturan khusus mengenai praktik aborsi dengan situasi ini apabila didapati kelalaian atau negligence dokter sehingga membuat pasien tidak memiliki kesempatan untuk memilih apakah melanjutkan kehamilan atau menghentikannya. Berbeda dengan Australia yang sudah sangat komperhensif dalam mengatur mengenai aborsi termasuk apabila terdapat kelalaian dokter sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam bentuk konsep wrongful birth.
Abortion or in medical terms known as Abortus Provocatus is an act of terminating a pregnancy. Laws regarding abortion in some countries are often controversial, whether it is legal or illegal. Indonesia and Australia are two different countries in regulating abortion. Indonesia is one of the countries that makes abortion a crime, as regulated in the Criminal Code (KUHP). However, several regulations regarding abortion in Indonesia have provided limitations for legal abortion, namely in some circumstances such as medical emergencies, rape victims and if the fetus is diagnosed with abnormal birth (birth defects). One of the conditions for an abortion to be carried out due to an indication of a medical emergency is if there is a congenital disease with the potential for abortion which can be detected while the fetus is still in the womb of the pregnant woman. Abortion is considered as a health problem in Australia and is legal. Each state in Australia has passed regulations that decriminalize abortion. This research is a juridical-normative research and prescriptive in nature which is done by examining the literature regarding the regulations on abortion between Indonesia and Australia for fetus with congenital diseases that have the potential for abortion. The conclusions of this research are that the regulation regarding abortion in medical situation of fetus with congenital diseases with potential abortion in Indonesia is sufficient to accommodate, however, specific regulations regarding the practice of abortion in this situation are needed if the doctor's negligence or negligence is found so that the patient does not have the chance to choose whether to continue the pregnancy or terminate it. In Australia, regulation about abortion has been very comprehensive, including if there is a doctor's negligence, so that it can be held accountable in the form of the concept of wrongful birth.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Dyah Assifa Rizki.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiv, 145 pages : illustrations ; 28 cm. + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-pdf 14-22-17333000 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20524598
Cover