Pekerjaan arsitektur merupakan bagian pekerjaan yang dilakukan pada proyek bangunan bertingkat rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pekerjaan arsitektur menjadi perhatian khusus karena tingkat kompleksitas pekerjaan dan juga risiko yang dapat ditimbulkan. Dengan semakin banyaknya proyek bangunan bertingkat rusunawa, akan semakin besar pula kemungkinan kecelakaan kerja yang dapat terjadi akibat rendahnya kinerja keselamatan konstruksi di Indonesia pada umumnya dan di DKI Jakarta pada khususnya. Penelitian ini terfokus pada pekerjaan arsitektur bangunan bertingkat rusunawa sehingga batasan penelitian ini adalah pekerjaan arsitektur pada bangunan bertingkat rusunawa dan kinerja keselamatan konstruksinya. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja keselamatan konstruksi dengan mengembangkan perencanaan keselamatan konstruksi pekerjaan arsitektur bangunan bertingkat rusunawa berbasis Permen PUPR No.10 Tahun 2021. Penelitian ini diawali dengan melakukan identifikasi aktifitas pekerjaan arsitektur berdasarkan standar work breakdown structure. Hasilnya diperoleh 44 aktifitas pekerjaan arsitektur yang teridentifikasi menjadi 201 potensi bahaya dan risiko penyebab kecelakaan kerja dan cara pengendaliannya. Dari 201 variabel potensi bahaya dan risiko tersebut, ditemukan 6 variabel dengan risiko besar, 174 variabel dengan risiko sedang dan 21 variabel dengan risiko kecil. Hasil penelitian ini dapat diterapkan dalam program safety induction, safety precaution, safety talk, safety meeting, safety patrol dan penggunaan alat pelindung diri sehingga disetujui dapat meningkatkan kinerja keselamatan konstruksi.
Architectural work is part of the work carried out on a multi-storey building project for rented simple flats (rusunawa). Architectural work is of particular concern because of the level of complexity of the work and also the risks that may arise. With the increasing number of rusunawa-rise building projects, the greater the possibility of work accidents that can occur due to the low performance of construction safety in Indonesia in general and in DKI Jakarta in particular. This research focuses on the architectural work of flatrise buildings so that the limitations of this research are architectural work on high-rise flats and their construction safety performance. Therefore, this study aims to improve construction safety performance by developing a safety plan for the construction of high-rise flats buildings based on PUPR Regulation No.10 of 2021. This research begins by identifying architectural work activities based on standard work breakdown structures. As a result, 44 architectural work activities were identified into 201 potential hazards and risks that cause work accidents and how to control them. Of the 201 potential hazard and risk variables, 6 variables with high risk were found, 174 variables with moderate risk and 21 variables with low risk. The results of this study can be applied to programs for safety induction, safety precaution, safety talk, safety meetings, safety patrols and the use of personal protective equipment so that it is approved to improve construction safety performance.