Sejarah pandemi yang pernah melanda dunia tidak hanya mempengaruhi kehidupan manusia di bidang kesehatan, tetapi juga pada keamanan dan sosial-ekonomi. COVID-19 sebagai pandemi yang berlangsung sejak akhir 2019 juga telah menunjukkan dampaknya terhadap investasi di pasar modal. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti reaksi saham syariah atas peristiwa Pengumuman Pandemi COVID-19 oleh WHO pada 11 Maret 2020. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah market model. Objek penelitian ini adalah saham syariah di Indonesia dan beberapa negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) lainnya. Hasil penelitian menunjukkan terdapat Abnormal Return yang signifikan di sekitar peristiwa tersebut pada saham Syariah di Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Pakistan, dan Qatar. Indikasi dari hal ini adalah saham Syariah bereaksi atas peristiwa tersebut dan informasi diserap secara merata oleh investor. Kecuali Pakistan, saham Syariah di kelima negara lainnya dapat merespons informasi yang terkandung dalam peristiwa tersebut dengan cepat, yang ditunjukkan dengan tidak adanya perbedaan Abnormal Return yang signifikan sebelum dan sesudah peristiwa tersebut, sehingga dapat disebut sebagai pasar efisien dalam bentuk setengah kuat. Hasil lain yang diperoleh dari penelitian ini adalah tidak semua saham Syariah terdampak buruk dari peristiwa tersebut, melainkan terdapat beberapa sektor yang tahan terhadap guncangan pada pasar modal yang diakibatkan oleh peristiwa Pengumuman Pandemi COVID-19 oleh WHO pada 11 Maret 2020.
The history of the Pandemic that hit the world has not only affect human life in the health sector, but also on security and socio-economics. COVID-19 hitting since the end of 2019 has also shown its impact on investment in the capital market. This study aims to examine the reaction of Sharia Stocks to the WHO’s COVID-19 Pandemic Announcement on 11 March 2020 The research approach used in this study is market model. The objects of this research are sharia stocks in Indonesia and other members of the Organization of Islamic Cooperation (OIC). The results show that there are significant Abnormal Returns around this event on Sharia stocks in Indonesia, Malaysia, Saudi Arabia, United Arab Emirates, Pakistan, and Qatar. Thus, Sharia stocks react to the event and the information is responded evenly by investors. Except Pakistan, Sharia stocks in the other five countries respond quickly to the information contained in the event, which is indicated by the absence of significant differences in Abnormal Returns before and after the event, accordingly, it can be called an efficient market in a semi-strong form. Another result obtained from this research is that not all Sharia stocks are adversely affected by the event, but there are several sectors that are resilient to the market shocks in the capital market caused by the WHO's COVID-19 Pandemic Announcement on March 11, 2020.