Pada masa sekarang ini, telah banyak peningkatan pengembangan dan perencanaan dalam bidang sport torism di Indonesia. Hal tersebut kurang didukung oleh proses eksekusi rencana, terutama dalam proses aplikasi rencana konstruksi beberapa proyek besar khususnya pembangunan stadion. Stadion yang adalah klasifikasi Bangunan Gedung Negara, menjadi salah satu bangunan yang memiliki peranan paling penting sebagai penopang utama segala kegiatan dan perencanaan dalam kegiatan sports tourism di Indonesia. Namun sampai pada saat ini belum ada peraturan atau ketentuan yang diterbitkan oleh Lembaga Pemerintah manapun di Indonesia yang secara khusus memuat standar dan ketentuan – ketentuan dalam pembangunan stadion.
Bangunan Stadion merupakan bangunan khusus yang memiliki tingkat kompleksitas tertinggi karena memerlukan penyelesaian atau teknologi khusus, tingkat kerahasiaan tinggi, dapat membahayakan masyarakat disekitarnya, mempunyai risiko bahaya yang tinggi. Selain daripada itu, tingkat kompleksitas dari proses konstruksi stadion juga menuntut adanya suatu metode yang paling efisien dan efektif, terutama dalam hal perencanaan biaya, sehingga proses pencapaian project delivery bisa dilaksanakan dengan tingkat akurasi yang tinggi. Tingkat akurasi ini menjadi sangat penting, karena adanya kemungkinan akan terjadinya fenomena perbedaan biaya proyek berjalan dengan perencanaannya. Lebih jauh lagi, ada kemungkinan akan munculnya dispute sebagai dampak dari perencanaan biaya yang tidak akurat pada awal pelaksanaan proyek.
Oleh sebab itu, metode kontrak terintegrasi rancang bangun bisa menjadi salah satu pilihan terbaik, selama dapat dilaksanakan dengan mengikuti standar – standar yang telah diuji pengaruhnya terhadap tingkat akurasi perencanaan biaya. Namun karena jenis kontrak seperti ini belum terdapat dalam standar nasional yang ada, maka suatu pengembangan terhadap peraturan atau standar yang sudah ada menjadi sangat krusial, dalam rangka mendukung rencana dan pembangunan nasional khususnya dalam bidang sports tourism. Sehingga, suatu pengembangan terhadap peraturan eksisting yang isinya paling dekat untuk menjadi solusi dari permasalahan diatas, yaitu Permen No. 22 tahun 2018, perlu segera dilakukan. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat dibuat suatu Standar Perencanaan Biaya baru untuk proyek stadion pada lingkup pekerjaan arsitektur, fasilitas eksterior dan misscellanuous work pada bangunan utama stadion untuk meningkatkan akurasi biaya proyek, dan untuk mengurangi risiko pembengkakan biaya yang dapat menyebabkan kerugian finansial.
At present, there has been a lot of improvement in the development and planning in the field of sport tourism in Indonesia. This is not supported by the plan execution process, especially in the application process of construction plans for several large projects, especially stadium construction. The stadium, which is classified as a State Building, is one of the buildings that has the most important role as the main support for all activities and planning in sports tourism activities in Indonesia. However, until now there have been no regulations or provisions issued by any Government Institution in Indonesia that specifically contain standards and provisions in stadium construction.Stadium building is a special building that has the highest level of complexity because it requires a special solution or technology, has a high level of confidentiality, can endanger the surrounding community, has a high risk of danger. Apart from that, the level of complexity of the stadium construction process also demands the most efficient and effective method, especially in terms of cost planning, so that the process of achieving project delivery can be carried out with a high level of accuracy. This level of accuracy becomes very important, because there is a possibility of a phenomenon of differences in project costs running with the planning. Furthermore, there is a possibility that disputes will arise as a result of inaccurate cost planning at the beginning of project implementation.Therefore, the design and build integrated contract method can be one of the best choices, as long as it can be implemented by following standards that have been tested for their effect on the accuracy of cost planning. However, because this type of contract is not yet contained in existing national standards, a development of existing regulations or standards is very crucial, in order to support national plans and development, especially in the field of sports tourism. Thus, a development of the existing regulations whose contents are closest to being a solution to the above problems, namely Permen No. 22 of 2018, needs to be done immediately. From the results of this study, it is hoped that a new Cost Planning Standard for stadium projects can be made in the scope of architectural work, exterior facilities and misscellanuous work on the main stadium building to increase the accuracy of project costs, and to reduce the risk of cost overruns that can cause financial losses.