Pelecehan seksual di ruang publik merupakan fenomena produksi ruang yang terjadi akibat adanya perbedaan interaksi sosial yang saling bersinggungan yang akhirnya berdampak pada hak atas ruang aman dari pelecehan seksual. Komuter sebagai pelaku aktivitas di ruang publik memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk memproduksi ruang rawan pelecehan seksual. Sebagai area dengan pergerakan komuter terbesar di Indonesia, kejadian pelecehan seksual di Jabodetabek tidak bisa terelakkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif menggunakan tabulasi silang dan inferensial. Penelitian ini melihat kejadian dari pelecehan seksual di Jabodetabek menggunakan Data Survei Komuter 2019 yang dikaitkan dengan faktor individu meliputi jenis kelamin, usia, dan keterbatasan fisik serta faktor perjalanan meliputi aktivitas utama, moda transportasi, jarak tempuh, waktu keberangkatan, dan waktu kepulangan. Dari hasil penelitian ini, sebanyak 1% perempuan di Jabodetabek mengalami pelecehan seksual dan memiliki peluang 2,6 kali dibandingkan laki-laki. Secara hasil inferensial keseluruhan, komuter yang memiliki peluang terbesar untuk mengalami pelecehan seksual adalah perempuan, komuter usia 26-39 tahun, komuter dengan keterbatasan fisik parsial atau tidak terlihat, komuter dengan aktivitas utama bekerja, komuter yang berangkat dan pulang pada waktu non-rush hour, dan komuter yang menggunakan transportasi umum. Pengurangan kejadian pelecehan seksual dapat didorong apabila korban berani untuk melawan kejadian pelecehan seksual yang didukung dengan perubahan nilai dan norma, dasar hukum yang memberikan efek jera, serta infrastruktur yang layak agar terproduksinya ruang kota tanpa pelecehan seksual dan hak aman bagi komuter di Jabodetabek.
Sexual harassment in public spaces is one of the space production that occurs due to discrepancies of gender norms in social interactions. Commuters have higher risks to encounter sexual harassment as they spend more time in public spaces. Greater Jakarta has the largest number of commuters movement in Indonesia thus the incidents of sexual harassment in Greater Jakarta are inevitable. This study uses a descriptive quantitative approach using cross-tabulation and inferential methods. This study uses the 2019 Commuter Survey Data to analyze sexual harassment with individual factors including gender, age, and physical limitations as well as travel factors including main activity, mode of transportation, travel distance, time of departure, and time of arrival. From the results of this study, 1% of women in Jabodetabek experienced sexual harassment and has a higher probability than men by 2.6 times. From the inferential analysis, commuters who have the greatest probability to experience sexual harassment are women, commuters with age between 26 to 39 years, commuters with a partial or invisible disability, commuters with work as the main activity, commuters who depart and arrive during non-rush hours, and commuters using public transportation. Encouraging the victim to stand up against sexual harassment with the support of changing norms and values towards gender, the legal basis with deterrent effect, and also the proper infrastructure can help the production of urban space without sexual harassment and gain the safety rights for commuters in Jabodetabek.