Perkembangan strategi pemasaran pada online marketplace menghadirkan adanya suatu profesi baru yaitu pemasar afiliasi (affiliate marketing). Adanya ikatan kontrak antara online marketplace dengan pelaku profesi pemasar afiliasi dalam melakukan pemasaran menimbulkan adanya penghasilan bagi pemasar afiliasi. Namun dalam praktiknya, banyak sekali perspektif mengenai penghasilan atas pelaku profesi pemasar afiliasi pada online marketplace. Belum adanya kepastian mengenai klasifikasi dan sistem pemberian pengasilan terhadap program pemasaran afiliasi ini berpotensi untuk menimbulkan ambiguitas mulai dari online marketplace yang melakukan pemotongan pajak penghasilan, hingga pemasar afiliasi sebagai pihak yang dipotong pajak atas penghasilan yang diterima saat harus melaporkan SPT PPhOP secara self assesment system. Sebab, pada dasarnya pengenaan pajak penghasilan akan mengikuti kategori jenis penghasilan yang ada. Maka dari itu diperlukan adanya peninjauan kembali atas kepastian klasifikasi penghasilan yang bersumber dari program pemasaran afiliasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis terkait klasifikasi kategori pajak penghasilan dan proses penerapan pemotongan pajak pada program pemasaran afiliasi di online marketplace. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data kualitatif diterapkan melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa atas penghasilan yang diterima oleh pemasar afiliasi dipotong PPh 21 sebagai imbalan kepada bukan pegawai yang menerima komisi oleh online marketplace selaku badan yang membayarkan penghasilan dan dikategorikan sebagai business income sebagai perkerjaan bebas. Pada praktiknya pemotongan PPh 21 pada program pemasaran afiliasi masih ada beberapa kendala. Kendala tersebut yang paling utama yaitu adanya salah potong tarif PPh 21 dalam perhitungan pajak terutang bagi program pemasar afilaisi dan proses pemberian bukti potong yang belum terpenuhi dari sisi online marketplace.
The development of marketing strategies in the online marketplace presents a new profession, namely affiliate marketing. The existence of a working agreement contract between the online marketplace and the affiliate marketer profession in conducting marketing product indicates the emergence of income for affiliate marketers. However, in practice, there are many perspectives regarding the income of the affiliate marketer profession in the online marketplace. The lack of certainty regarding the classification and income generation system for affiliate marketing programs has the potential to create ambiguity, ranging from online marketplaces that withhold income tax, to affiliate marketers who are taxed on income received because basically the imposition of income tax varies according to the category of income. which exists. Therefore, it is necessary to review the certainty of income classification from affiliate marketing programs. The purpose of this study is to obtain and analyze an overview related to the classification of income tax categories and the process of applying tax deductions to affiliate marketing programs in the online marketplace. This research is qualitative research with qualitative data analysis techniques and data collection techniques through in-depth interviews and literature study. The results of this study state that the income received by affiliate marketers is deducted from Withholding Tax article 21 by the online marketplace as the agency that pays the income and is categorized as business income from free work. In practice, withholding Withholding Tax article 21 in affiliate marketing programs, there are still some obstacles. The main obstacle is the incorrect amount deduction of the Withholding Tax article 21 rate in calculating the tax payable for the affiliate marketer program and the process of Withholding Tax slip that has not been fulfilled from the online marketplace.