Kegiatan cryptomining telah secara masif menjadi pusat perhatian di beberapa negara akibat adanya potensi eksternalitas negatif. Setiap miners akan meningkatkan peluang keberhasilan dengan mengonsumsi energi listrik untuk menjaga kecepatan hashrate. Hal ini yang membuat kegiatan cryptomining memiliki hidden cost berupa emisi karbon dari pemanfaatan energi listrik yang eksesif. Belum adanya pertimbangan atas potensi biaya eksternalitas negatif serta faktor lain pada perumusan PMK 68 tahun 2022 menjadi kelemahan dari kebijakan ini. Maka penelitian ini mencoba mengidentifikasi seluruh faktor-faktor yang terkait dalam merumuskannya terhadap alternatif kebijakan pajak lain di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang diperlukan dalam merumuskan kebijakan pajak serta memberikan desain alternatif kebijakan pajak atas kegiatan cryptomining. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, data sekunder, dan studi literatur. Hasil penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis delapan faktor terkait yang seharsunya dipertimbankan dalam merumuskan kebijakan pajak. Dari delapan faktor tersebut, baru dua faktor yang sudah dipertimbangkan dalam regulasi saat ini sehingga dibutuhkan penyesuaian kembali. Selain itu, pada penelitian ini juga memberikan alternatif kebijakan pajak lain yang mungkin dapat diterapkan oleh pemerintah, baik sebagai tambahan beban pajak atau perlakuan lain. Setiap alternatif kebijakan pajak pun memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing sehingga pemilihannya bergantung kepada keputusan pemerintah Indonesia. Peneliti merekomendasikan bahwa studi lebih lanjut untuk melihat faktor lain, empirical evidence, benchmark dengan negara lain untuk kegiatan cryptomining di Indonesia sangat perlu untuk dilakukan. Penelitian mengenai setiap alternatif kebijakan pajak yang ditemukan dalam penelitian ini menarik untuk dapat didalami dan dipelajari lebih lanjut.
Cryptomining activities have massively become the center of attention in several countries due to the potential for negative externalities. Every miners will increase the chances of success by consuming electrical energy to maintain the hashrate speed. This makes cryptomining activities have hidden costs in the form of carbon emissions from the excessive use of electrical energy. The absence of consideration of the potential costs of negative externalities and other factors in the formulation of PMK 68 in 2022 is a weakness of this policy. So this study tries to identify all the factors involved in formulating it to other tax policy alternatives in Indonesia. The purpose of this study is to identify the factors needed in formulating tax policy and provide an alternative design of tax policy for cryptomining activities. The research was conducted with a qualitative approach and data collection techniques with interviews, secondary data, and literature studies. The results of this study identify and analyze eight related factors that should be considered in formulating tax policy. Out of these eight factors, only two have been considered in the current regulation, so readjustment is needed. In addition, this study also provides alternative tax policies that may be applied by the government, either as an additional tax burden or other treatment. Each alternative tax policy has its own strengths and weaknesses, so the choice will depend on the decision of the Indonesian government. The researcher recommends that further studies to look at other factors, empirical evidence, benchmark with other countries for cryptomining activities in Indonesia are very necessary. Research on each alternative tax policy found in this study is interesting to be explored and studied further.