Putusan perdata nomor 918/PDT.G/2016/PN.Jkt.Sel yang menolak gugatan dari penggugat yang dalam gugatannya menyatakan bahwa Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) tidak memiliki kewenangan dalam melakukan pemblokiran Rekening Efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa keabsahan pemblokiran yang dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dijalankan berdasarkan instruksi dari Bareskrim Polri, serta untuk mengkaji bahwa putusan perkara nomor 918/PDT.G/2016/PN.Jkt.Sel yang tidak membatalkan pemblokiran yang dilakukan oleh KSEI apakah termasuk dalam hukum progresif. Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Bareskrim Polri sebagai satuan tingkat Kepolisian yang berada di atas Kepolisian Daerah memiliki wewenang untuk melakukan pemblokiran dilihat dari kedudukannya. Tindakan hakim dalam menolak gugatan dapat dimasukkan sebagai putusan hukum progresif, karena putusan yang diberikan hakim tersebut masuk ke dalam aliran progresif.
The Verdict Number 918/PDT.G/2016/PN.Jkt.Sel which rejects the lawsuit from a related party who in his lawsuit states that the Criminal Investigation Agency of the Indonesian National Police (Bareskrim Polri) does not have authority to block Securities Accounts as referred to in Article 59 paragraph (3) of Law Number 8 Year of 1995 concerning Capital Markets (UUPM). The purpose of this study is to find out and analyze the validity of the blocking carried out by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, which was carried out based on instructions from the Bareskrim Polri, and to examine whether the decision in the case number 918/PDT .G/2016/PN.Jkt.Sel that does not cancel the blocking carried out by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, which was carried out based on instructions from the Bareskrim Polri as a progressive legal step. The results of the study show that the Bareskrim Polri, as a Police level unit which is above the Regional Police has the authority to carry out blocking in terms of its position. The judge's action in rejecting the lawsuit can be included as a progressive legal decision, because the decision given by the judge is included in the progressive stream.