Dalam upaya pengembangan UMKM dan peningkatan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak UMKM, Direktorat Jenderal Pajak telah menginisiasi program Business Development Service. Program ini telah dilaksanakan di berbagai wilayah termasuk KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Oleh karena itu penting untuk melakukan tinjauan terhadap sejauh mana program ini berguna dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi program BDS dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Informan dalam penelitian ini terdiri dari praktisi perpajakan, akademisi perpajakan, konsultan pajak, dan pelaku UMKM. Evaluasi terhadap program BDS dilakukan beradasarkan pada kriteria Dunn yang menunjukkan bahwa program BDS telah memenuhi kriteria efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan program. Hal tersebut kemudian menunjukkan bahwa program BDS ini layak untuk dilaksanakan kembali di masa depan. Program BDS dilaksanakan oleh KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan dengan menyelenggarakan empat sub program yang digunakan untuk melakukan pendekatan end to end dengan Wajib Pajak UMKM, memastikan adanya kesadaran dan kepatuhan, serta memperluas basis pajak
In an effort to develop MSMEs and increase awareness and compliance of MSME taxpayers, the Directorate General of Taxes has initiated the Business Development Service program. This program has been implemented in various areas including KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Therefore, it is important to review the extent how which this program is useful in improving tax compliance. This study aims to evaluate the BDS program in improving MSME taxpayer compliance. This research was carried out using a qualitative approach and the type of descriptive research. Data were collected using in-depth interviews and a literature study. Informants in this study consisted of tax practitioners, tax academics, tax consultants, and SMEs. The evaluation of the BDS program was carried out based on Dunn's criteria which showed that the BDS program had met the criteria of effectiveness, efficiency, adequacy, equity, responsiveness, and accuracy of the program. This study shows that the BDS program is feasible to be re-implemented in the future. The BDS program is implemented by KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan by organizing four sub-programs to carry out an end-to-end approach with MSME taxpayers, ensuring awareness and compliance, and expanding the tax base.