Dunia perumah sakitan saat ini mulai dimarakkan dengan berbagai kasus gugatan hukum khususnya gugatan hukum terhadap pelayanan medis yang diberikan kepada pasien. Gugatan hukum pada umumnya diajukan atas tuduhan telah terjadi malpraktek, kelalaian atau tindakan yang berlebihan dalam pelayanan terhadap pasien. Phenomena ini terjadi akibat meningkatnya kesadaran dan harapan pengguna layanan rumah sakit atas pelayanan yang bermutu.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai penanganan kasus gugatan hukum ditinjau dari aspek manajemen risiko di Rumah Sakit Pondok Indah. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik atau faktor-faktor pencetus timbulnya gugatan hukum, isyu-isyu yang menjadi pertentangan dalam penanganan kasus gugatan hukum, upaya-upaya dan para pihak yang terlibat yang dapat mendorong terjadinya kesepakatan serta diketahuinya prosedur penanganan kasus gugatan hukum, berbagai program manajemen risiko di RSPI dan tindakan pencegahan terhadap gugatan hukum.
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-analitik dengan format studi kasus, dengan sample kasus gugatan hukum Tn.ED. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dengan panduan daftar pertanyaan dan tinjauan terhadap data sekunder dan daftar pemeriksaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlu adanya prosedur penanganan kasus gugatan hukum di RSPI yang dapat menjadi acuan bagi semua yang terlibat dalam penanganan kasus gugatan hukum agar kasus gugatan hukum dapat diselesaikan dengan secepat dan sebaik mungkin untuk menghindari risiko kerugian yang lebih besar baik moril maupun materiel. Dari hasil penelitian juga diketahui bahwa diperlukan pemahaman terhadap aspek hukum pelayanan medis khususnya aspek hukum rekam medis, persetujuan tindakan medis, pelayanan yang sub-standar, komunikasi dan informasi dokter pasien, dan lain-lain.
Hasil penelitian ini menyarankan kepada Rumah Sakit Pondok Indah untuk mengefektifkan program manajemen risiko yang sudah ada khususnya dalam penulisan laporan kejadian khusus atau luar biasa yang menimpa pasien khususnya kesertaan dokter didalam program-program manajemen risiko.
Case study of handling legal litigation in Pondok Indah hospitalPresently the hospital world is very busy with legal litigation especially litigation against the medical services being given to the patient. Normally the legal litigation is accused by malpractice, negligence or excessive treatment to the patient. This phenomenon occurred due to the increament of patient demand and expectation to the best practice hospital services.
The objective of this research is to have an information in regards of handling legal litigation case from the point of view of risk management in Pondok Indah Hospital. The other research objectives are also to identify the characteristic of factors triggering the legal litigation, issues which became dispute during the procees of handling legal litigation, the effort from all parties involved which can be resulted to the sattlement and also to find out the procedure in handling legal litigation, various
programs of risk management in Pondok Indah Hospital, and also preventive action against the legal litigation.
The methodology of this research used descriptive- analitic with case study format, the sample of this research is litigation case of Mr. ED. The datas collected with depth interview methode using questionare lists as reference point and also thru tracing of secundary datas and checklist
The research outcome shows the need of handling the procedure of legal litigation in RSPI which can be used as reference point for all parties involved in handling the case of legal litigation in order to proceed the legal litigation case as fast and good as possible to avoid mor risk of losses morally as well as materially. From this research can be found also the need of understanding legal aspects of medical record, the informed consent, substandard of services, communication and information between doctor and patient, etc.
This research suggest to Pondok Indah Hospital to make effective the existing programs of risk management especially in implementation of incident report and involvement of the doctors on risk management programs.