Berbagai upaya pemberdayaan terhadap masyarakat terasing telah dilakukan, namun hingga saat ini masih ada warga masyarakat terasing yang belum mendapatkan pelayanan, diperkirakan berjumlah 227.377 kk yang tersebar di 18 Propinsi. Sedangkan yang telah dibina melalui Program SPS sejak awal Pelita Pertama hingga akhir Pelita Keenam sejumlah 78.371 kk (310.505 jiwa) yaitu baru 37,80 % dari jumlah populasi. Tidak terkecuali keberadaan masyarakat terasing yang terdapat di Propinsi Jambi, dimana menurut data dari Kanwil Depsos pada tahun 1998 masih berjumlah 2.656 kk (12.326 jiwa).
Seiring dengan 5K Menten Sosial RI No. 60 Tahun 1998 : Pemberdayaan masyarakat terasing merupakan suatu proses dimana diberikan dan dihargainya inisiatif dan kreasi masyarakat terasing terhadap persoalan yang dihadapi. Untuk itu pemberdayaan masyarakat terasing diupayakan pada pengembangan kemandirian melalui Sistem Pemukiman Sosial, yang terdiri dan lima tipe yaitu : Tipe Pemukiman di tempat Asal (TPA), Tipe Pemukiman di Tempat baru (TPB), Tipe Stimulus Pengembangan Masyarakat (TSPM), Tipe Kesepakatan dan Rujukan (TKR) dan Tipe Peran Serta Masyarakat (TPM). yang sesuai dengan keinginan mereka. Untuk Lokasi Pangkalan Ranjau Desa Tanjung Lebar, pemberdayaan yang dilakukan terhadap masyarakat terasing Suku Anak Dalam yaitu melalui Sistem Pemukiman Sosial Tipe Pemukiman di Tempat Baru (SPS-TPB).
Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan pokok penelitian yaitu bagaimana proses pelaksanaan kebijakan serta strategi yang dilakukan olehpetugas lapangan daiam memberikan pelayanan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana kebijakan dan pelaksanaan proses pemberdayaan serta strategi yang dilakukan oleh pelaksana program (pekerja sosial) hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut dan usaha untuk mengatasinya.
Secara praktis penelitian ini untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan Program SPS dan secara akademis, dan hasil penelitian ini diharapkan dapat memperiuas wacana sekaiigus pengembangan pemikiran tentang pemberdayaan Suku Anak Dalam.
Penelitian ini bersifat diskriftif analitis melalui pendekatan kualitatif, sasaran penelitan adalah masyarakat terasing suku anak dalam yang terdapat di Pangkalan Ranjau Desa Tanjung Lebar. Data penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan, wawancara dan observasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan Suku Anak Dalam melalui SPS belum sepenuhnya mengacu pada aspirasi masyarakat sasaran dan belum menyentuh apa yang sebenamya diinginkan oleh masyarakat sasaran, dalam hal ini Suku Anak Dalam. Meskipun kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah bersifat.partisipatif atau bottom up namun dalam implementasinya masih bersifat Top Down. Strategi yang dilakukan oleh petugas lapangan daiam pemasaran sosial berdasarkan ketentuan yang berpedoman pada Juklak dan Juknis semata-mata, tanpa usaha untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga aspirasi masyarakat sasaran belum diakses secara penuh oleh petugas lapangan. Paradigma pembangunan kesejahteraan sosial yang menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan, temyata masih sebatas wacana dan belum dapat diimplementasikan oleh petugas Iapangan. Disisi lain, kurang berhasilnya pola pemberdayaan program SPS pada Suku Anak Dalam (SAD) tidak terlepas Pula dari kondisi geografis dan tofografis yang sulit dijangkau serta kualitas sumber daya manusialpelaksana program dilapangan, sementara untuk membina .kelompok sasaran yaftu Suku Anak Dalam (SAD) membeukan pemahaman tentang kebijakan dan penguasaan keterampilan dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan.
Seiring dengan hal tersebut disarankan kepada supervisor agar selalu mengadakan sepervisi ke lokasi pemukiman SAD begitipun dengan pekerja sosial yang ditempatkan di lokasi sudah memahami tugas yang harus dilakukan, juga perusahaan yang terdapat disekitar pemukiman lebih peduli dan tanggap dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi kelompok sasaran (SAD).