Change Orders adalah perintah perintah dari Owner atau wakilnya dan lazimnya berasal dari negosiasi dengan kontraktor, yang dapat mengubah persyaratan dan kondisi kontrak, misalnya menambah pekerjaan, mernbatalkan pekerjaan, mengubah standar pekerjaan dan sebagainva, Change Orders merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari pada proyek konstruksi.
Munculnya Change Orders dapat berasal dari Owner, kontraktor atau pihak-pihak laid di luar Owner dan kontraktor. Pada kontrak Fixed Price atau Lumpsum, pekerjaan Change Orders umumnya diklaim oleh kontraktor berdasarkan syarat-syarat yang tercantum dalam kontrak. Syarat-syarat kontrak pada AV 41, FIDIC dan lainnya jelas tercantum bahwa pihak kontraktor menanggung resiko atas kerugian atau keuntungan yang didapatkannya pada pekerjaan Change Orders.
Menurut penelitian beberapa pakar konstruksi di luar negeri pekerjaan Change Orders ternyata sangat berpengaruh pada produktivitas pekerja, yang tentu saja akan berdampak pada kinerja biaya kontraktor khususnya pada penurunan prosentase keuntungannya.
Penelitian ini mencoba untuk mencari variabel-variabel apa saja yang secara signifikan mempengaruhi keuntungan kontraktor dalam pekerjaan Change Orders.
Data dari proyek-proyek gedung bertingkat di area JABOTABEK didapatkan melalui kuesioner yang disebarkan atau wawancara langsung pada Project Manager, Site Manager atau staff yang bekerja pada perusahaan kontraktor.
Analisa korelasi dibuat untuk mendapatkan variabel-variabel penentu yang dipakai sebagai model rearesi yang menjelaskan pengaruh dari variabel-variabel pekerjaan Change Orders terhadap prosentase keuntungan kontraktor. Analisa statistik termasuk uji validasi dilakukan untuk menguji valid atau tidaknya model yang telah dibuat.