Pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan negara Indonesia dan banyak ditopang oleh bantuan luar negeri, selain membawa keberhasilan di satu sisi, ternyata juga membawa dampak kesenjangan antar wilayah yang ada di negara Indonesia. Langkah selanjutnya yang digencarkan oleh pemerintah adalah membuat regulasi dan deregulasi untuk menarik minat penanam modal. Selain itu, langkah yang juga ditempuh adalah menetapkan kawasan-kawasan potensial sebagai motor pertumbuhan. Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah penetapan wilayah Kabupaten/Dati II Bima dan Dompu sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Bima. Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan agar investor tertarik menanamkan modalnya di wilayah tersebut.
Dalam tesis ini akan dievaluasi bagaimana relevansi dari kebijakan tersebut, dengan berdasarkan pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mengujinya, diperlukan persepsi dari para pengusaha atau wajib pajak terhadap fasilitas pajak itu sendiri dan tingkat ketertarikan pengusaha terhadap fasilitas perpajakan yang sedang ditawarkan. Materi pengujian dilaksanakan berupa kuesioner baik kepada perusahaan bidang perikanan di seluruh Indonesia. Selain itu, dipilih pula perusahaan yang memiliki cabang dan atau berstatus penanaman modal asing (PMA). Hal ini dilakukan mengingat tujuan dari KAPET yang ingin menarik investasi dalam jumlah besar.
Hasil penelitian menunjukkan, sekalipun bukan faktor utama, perpajakan merupakan salah satu faktor yang diperhitungkan para pengusaha sebelum menanamkan modalnya di suatu wilayah. Tingkat ketertarikan yang ditunjukkan responden didominasi tingkat ketertarikan sedang yang berarti para pengusaha ragu-ragu atau tidak cukup pengetahuan tentang fasilitas perpajakan itu.
Berdasar hasil penelitian tersebut, nampak bahwa kebijakan pemberian fasilitas perpajakan perlu dibenahi terutama dalam hal sosialisasi kebijakan tersebut. Selain itu juga perlu memperhatikan dampak buruk dengan adanya investasi tersebut.