Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Reformasi Administrasi Perpajakan pada Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Proses reformasi administrasi dan faktor pendukung/penghambat pelaksanaan reformasi, serta dampak reformasi terhadap peningkatan penerimaan Pajak Daerah menjadi pokok pembahasan pada penulisan tesis ini. Metode yang digunakan adalah deskriptif, dengan teknik pengumpulan data sekunder dan wawancara mendalam terhadap lima orang tokoh reformator administrasi perpajakan pada Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif.
Beberapa temuan penelitian adalah : Pertama, terdapat berbagai hambatan pada organisasi Dinas Pendapatan Daerah sesuai Perda Nomor 9 Tahun 1995 untuk mencapai visi dan misi Penerimaan Daerah pada Tahun anggaran 2002 dan masa kedepan, sehingga dilakukan reformasi dengan Perda Nomor 03 Tahun 2001. Kedua, berdasarkan penelitian terbukti bahwa Pajak dan retribusi daerah memberikan kontribusi yang pantas untuk diandalkan yaitu rata-rata 44,68%/Tahun ke APBD Propinsi DKI Jakarta selama 10 Tahun terakhir ini. Namun, realisasi penerimaan dimaksud masih jauh di bawah potensi yang ada. Untuk itulah dirancang berbagai Iangkah yang mendukung terlaksananya Reformasi Administrasi Perpajakan di Propinsi DKI Jakarta. Ketiga, sumber daya manusia, target penerimaan Pajak dan Retribusi, serta pelaksanaan prinsip-prinsip perpajakan di Propinsi DKI Jakarta ternyata masih harus direformasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemungutan pajak dan retribusi daerah di Propinsi DKI Jakarta.
Beberapa hal yang disarankan adalah : Pertama, demi suksesnya reformasi administrasi perpajakan yang telah berjalan diperiukan dukungan politik yang kuat dari para pimpinan Eksekutif dan Legislatif Daerah untuk membuat berbagai keputusan politik dalam bentuk regulasi. Kedua, diperlukan penambahan SDM melalui penerimaan pegawai baru dengan latar belakang profesi yang sesuai dengan kebutuhan berbagai unit pada organisasi DIPENDA sehingga pelaksanaan tax collection dapat Iebih efektif. Ketiga, Biro Ortala, dan Pemimpin Dipenda perlu mempersiapkan langkah reformasi lanjutan untuk memampukan DIPENDA memasuki era globalisasi perekonomian dunia yang dalam kondisi bagaimanapun harus dihadapi.
Bahwa perubahan tidak akan pernah berakhir dan bahkan akan semakin cepat terjadi seiring dengan tuntutan peran organisasi yang harus semakin baik dan Iebih baik lagi, karena kondisi yang dinilai baik saat ini akan pasti dinilai masih kurang baik pada masa yang akan datang.