Studi ini merupakan penelitian mengenai identifikasi etnik anak-anak dari keluarga perkawinan antaretnik Minangkabau dan Mandailing di Kotamadya Medan. Penelitian bertujuan mengkaji faktor-faktor yang membentuk identifikasi etnik anak-anak, proses pembentukannya, dan aktor-aktor yang berperan panting dalam pembentukan identifikasi etnik anak-anak yang dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga perkawinan antaretnik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-antropologis yang sebelumnya telah digunakan oleh Eldering (1998) dengan perspektif ekologi kultural (cultural ecological) dengan menggunakan model ekologi kultural (cultural ecological model) yang didasarkan pada model ekologi (ecological model) Bronfenbrenners untuk melihat aspek-aspek sosial dari lingkungan sehari-hari anak- anak. Selain itu untuk mengetahui dimensi kulturalnya digunakan kerangka Antropologi Psikologi yang dikembangkan oleh Harkness dan Super yaitu mengenai "Relung Perkembangan" (developmental niche) anak.
Penelitian ini merupakan studi kasus dengan menggunakan metode kualitatif dengan fokus unit analisnya anggota-anggota keluarga hasil perkawinan antaretnik Minangkabau dan Mandailing sebanyak lima puluh keluarga di Kotamadya Medan.
Studi ini menunjukkan bahwa identifikasi etnik anak-anak yang berasal dari perkawinan antaretnik (Minangkabau dan Mandailing) dalam wilayah perkotaan yang multietnik (Kotamadya Medan) akan bervariasi tergantung sosialisasi kultural yang mereka peroleh dari lingkungannya. Identitas etnik anak-anak ini masih mengambil salah satu atau kedua identitas etnik orang tua, namun identitas tersebut tidak kembali seperti semula melainkan merupakan "identitas baru". Identitas baru yang dimaksud merupakan suatu konstruksi kultural yang bersifat longgar, situasional, kondisional, tidak terikat dengan territorial dan selalu dalam proses pembentukan. Identitas etnik yang akan diacu diantara identitas yang beragam yang mereka peroleh dari sosialisasi dalam lingkungan yang multietnik adalah identitas yang paling menguntungkan sebagai suatu strategi adaptasi terhadap lingkungannya. Studi ini menemukan bahwa perkawinan antaretnik yang terjadi di Indonesia khususnya perkawinan antaretnik Minangakabau dan Mandailing di Kotamadya Medan tidak sampai menghasilkan identitas kelompok (etnik) baru yang terstruktur dalam stratifikasi sosial.