Tentang orang Baduy sudah banyak ditulis oleh banyak pihak baik dari kalangan antropolog maupun pemerintah terutama pemerintah Hindia Belanda.
Di antaranya tulisan Ende (1889), Van Trick (1929), Geise (1992), Garna (1987), Ekadjati (1995), dan sebagainya. TuIisan-tulisan itu berupa laporan ataupun etnografi umum.
TuIisan yang lebih spesifik misalnya dari Johan Iskandar (1992) tentang sistem perladangan. Tulisan studi kasus belum banyak yang dipublikasikan.
Dari semua tulisan itu ditemukan bahwa masyarakat Baduy menolak ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mereka tidak terlibat dalam aktivitas modernisasi. Sementara itu, masyarakat di sekitar Baduy sudah terlibat dalam pembangunan dan modernisasi.
Masyarakat Baduy sengaja menghambat modernisasi di komunitasnya dengan Cara mempertahankan tradisi sistem pewarisan budaya mereka. Masalah yang diteliti adalah bagaimana peranan transmisi pengetahuan di keluarga Baduy terhadap upaya mempertahankan tradisi nenek moyang mereka.
Tujuan penelitian adalah, memahami proses pewarisan budaya atau transmisi pengetahuan melalui studi pola pengasuhan anak di Gajeboh, salah satu dusun di Baduy Luar.
Temuan penelitian antara lain, orang Baduy tidak mengenal sekolah dan media massa sebagai agen sosialisasi. Transmisi pengetahuan terjadi di keluarga dan masyarakat sekitarnya. Hampir semua wujud pengetahuan diperoleh melalui orang tua dengan peranan ibu yang dominan dibandingkan ayah atau kerabat dekat lainnya. Ketika menjelang remaja transmisi pengetahuan dilakukan oleh teman bermain atau masyarakat di sekitarnya.
Transmisi pengetahuan dari luar Baduy mengalami hambatan oleh adat istiadat yang berlaku, meskipun demikian pelanggaran adat sering terjadi. Sanksi terhadap pelanggaran tidak tegas bahkan ada yang tidak diberi sanksi selain pergunjingan. Peluang untuk perubahan tetap ada karena hagi masyarakat Gajeboh, apa yang dianggap baik boleh ditiru, meskipun kemudian dibambat pula oleh adat Sunda Wiwitan.
Orang Baduy yang mendapat transmisi pengetahuan dari keluarga dan masyarakat komunitasnya, memang masih mepertahankan adat istiadat terutama larangan menerima ilmu pengetahuan dan teknologi, bersawah, beternak kecuali ayam, memelihara ikan dan sebagainya. Bagi mereka yang ingin melakukan perubahan tradisi diperbolehkan meninggalkan Baduy dan tidak diakui sebagai orang Baduy lagi secara adat.