Pada tahun 1995 Pemerintah Pusat Mengakuisisi PT. Semen Tonasa ke PT. Semen Gresik Group. Akan tetapi akuisisi ini ditolak oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, adanya penolakan tersebut, maka Pemerintah Pusat merubah akuisisi menjadi konsolidasi. Dengan demikian PT. Semen Tonasa menjadi bagian dari PT. Semen Gresik Group. Seiring terjadinya krisis ekonomi, BUMN merupakan aset bangsa yang potensial untuk dioptimalkan pemberdayaannya dalam rangka mendapatkan devisa untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian bangsa.
Pada tahun 1998 Pemerintah melakukan privatisasi PT. Semen Gresik dengan model kerjasama mitra strategis (Cemex) pabrik semen dari Mexico. Tujuan privatisasi disamping untuk melakukan penyebaran kepemilikan kepada pihak swasta dan publik. juga dalam rangka mendapatkan tambahan biaya untuk menutupi defisit APBN. Dalam perkembangannya kerjasama dengan pihak asing, Pemerintah Pusat membuat perjanjianparjanjian dengan mitra strategis tersebut, diantaranya adalah put option (menjual kembali sisa saham yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat) kepada pihak mitra strategis dengan tingkat harga yang telah ditentukan. Serta perjanjian lainnya seperti peningkatan volume penjualan ke pasar internasional, melakukan transfer teknologi, melindungi tenaga kerja lokal.
Put option yang dimiliki oleh Pemerinah Pusat ditolak oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, karena dengan put option berarti kepemilikan PT. Semen Gresik yang didalamnya terdapat PT. Semen Tonasa akan dikuasai oleh pihak asing. Serta dan berbagai kajian yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan. kerjasama dengan pihak asing (Cemex) posisi PT. Semen Tonasa banyak dirugikan. Dengan demikian tujuan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan untuk menjaga aset negara yang berada di daerah sekaligus kebanggaan masyarakat tidak tercapai. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan menginginkan spin off PT. Semen Tonasa dari PT. Semen Gresik. Dengan spin off berarti merupakan penghargaan terhadap landasan berdirinya PT. Semen Tonasa sendiri yang memiliki unsur historis dan politik.
Namun pada lain sisi Pemerintah Pusat melakukan privatisasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Dengan adanya perbedaan kepentingan tersebut maka masing-masing pihak memiliki strategi untuk keberadaan dan pengelolaan PT. Semen Tonasa. Untuk melihat perbedaan itu, dianalisis dengan menggunakan AHP dan Game Theory, dalam analisis AHP Pemerintah Pusat memprioritaskan dalam mencapai tujuan adalah melakukan efesiensi perusahaan dengan nilai bobot sebesar (0,230). sedangkan pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan memprioritaskan PT. Semen Tonasa harus memberikan kontribusi yang proporsionai kepada daerah dengan bobot sebesar (0,313).
Untuk analisis dengan (Game Theory apabila Pemerintah Pusat terlebih dahulu mengambil langkah maka yang diprioritaskan adalah privatisasi dengan bobot (0,128) menjadi pilihan. Sedangkan apabila Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan terlebih dahulu mengambil strategi maka pilihannya bekerjasama dengan pihak asing harus dibicarakan kembali dengan membentuk kesepakatan baru dengan nilai bobot prioritas sebesar (0,153). Dari pilihan masing-masing strategi tersebut tidak terjadi normal form dengan demikian keseimbanganpun tidak tercapai. Tidak tercapainya keseimbangan diakibatkan masing-masing pihak bertahan pada strateginya.