Tesis ini adalah tentang corak diskresi dalam proses penyidikan kecelakaan lalu lintas di Polres blambangan. Perhatian utama dalam kajian ini adalah pada tindakan-tindakan penyidik dan penyidik pembantu dalam melakukan tindakan diskresi pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas yang cenderung menjadi korupsi.
Tujuan dalam tesis ini adalah untuk menunjukan bentuk atau corak diskresi kepolisian yang merupakan diskresi birokrasi pada tingkat lokal, yaitu pada polres Blambangan yang cenderung menjadi korupsi corak diskresinya bisa bervariasi antar satu polres dengan polres lainnya dalam menyelesaikan penyidikan kecelakaan lalu lintas .
Masalah penelitian dalam tesis ini adalah Diskresi birokrasi kepolisian dalam proses penyidikan kecelakaan lalu lintas pada tingkat polres yang tercermin pada tingkat kebijaksanaan birokrasi serta pada tingkat individual petugas polisi yang cenderung menjadi korupsi.
Dalam mengkaji tindakan diskresi yang cenderung menjadi korupsi digunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi etnografi, yang dilakukan dengan cara pengamatan terlibat , pengamatan dan wawancara dengan pedoman.
Hasil dari penelitian ini ditemukan adanya tindakan-tindakan diskresi yang menyimpang sebagai akibat lemahnya sistem kontrol dan kendali, yang ditunjukan adanya tindakan-tindakan kolusi antara Penyidik dan Penyidik Pembantu dengan pihak tersangka, pihak Kejaksaan atau pihak Pengadilan. Di samping itu juga adanya pemerasan yang dilakukan oleh Penyidik Pembantu terhadap pihak tersangka. Tindakan penyuapan yang dilakukan oleh pihak tersangka kepada Penyidik atau Penyidik Pembantu untuk menagguhkan atau menghentikan perkaranya.
Pertimbangan dilakukannya tindakan diskresi oleh petugas dalam menyelesaikan atau menangani kasus kecelakaan lalu lintas, di samping kebijaksanaan Penyidik atau Penyidik Pembantu juga dipengaruhi beberapa faktor antara lain karena tuntutan dari pihak korban pada umumnya adalah tuntutan ganti rugi atau santunan dari pihak tersangka dan adanya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau organisasi. Tindakan tersebut bukan semata-mata kesalahan oknum Penyidik atau Penyidik Pembantu tetapi juga dari faktor kebijaksanaan dalam organisasi yang menjadikan diskresi sebagai upaya untuk mencari keuntungan untuk pribadi atau organisasi.
Tindakan diskresi yang menyimpang sebagai akibat lemahnya sistem kontrol dan kendali,kurangnya dukungan anggaran untuk operasional, adanya tuntutan atau kewajiban yang harus dipenuhi baik untuk pribadi atau dalam unit di samping itu juga kurangnya gaji petugas kepolisian.