Meskipun orang-orang Tionghoa seringkali digambarkan sebagai entitas tunggal yang bersifat statis, namun pengamatan-pengamatan yang dilakukan terhadap tingkah laku mereka justru menghasilkan kesimpulan yang sebaliknya. Serangkaian penelitian terhadap orang-orang Tionghoa yang menyebar di berbagai negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, memperlihatkan bahwa mereka temyata bukan hanya beragam namun juga memiliki potensi untuk beradaptasi, berubah dan mengusahakan suatu perubahan.
Berdasarkan pemahaman semacam itu pulalah, maka ketika akhir-akhir ini orang-orang Tionghoa di Indonesia (atau lebih tepatnya, orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa) membangun suatu gerakan sosial untuk melawan berbagai diskriminasi yang mereka alami, usaha untuk menguak kembali keberagaman identitas, pandangan, dan pola dalam gerakan ini akan memiliki daya tahan tersendiri. Usaha inilah yang dilakukan di dalam penelitian ini.
Pemaharnan terhadap suatu gerakan sosial seyogyanya dimulai dengan sebuah upaya penelusuran kembali hal-hal yang menjadi dasar dari berbagai keresahan dan ketidakpuasan yang memunculkannya. Dan mengingat gerakan orang Tionghoa ini mengusung tema diskriminasi, maka patutlah 'dicurigai' bahwa dicriminate inflate yang menjadi basis dari merebaknya ketidakpuasan mereka. Kecurigaan ini semakin menguat ketika penelusuran sejarah melalui berbagai literatur yang ada memperliharkan bahwa orang-orang Tionghoa pun menjadi korban dari sistem yang diskriminatif yang dibangun oleh pemerintahan kolonial Belanda dan yang dikembangkan secara lebih sistematis semasa tiga dasawarsa pemerintahan Orde Baru (Orba).
Dalam kurun waktu itulah, hak hak sosial, politik, dan budaya orang Tionghoa dicukur habis dan dikurung di balik tembok-tembok rumah mereka, berbagai peraturan yang oleh seorang tokoh Tionghoa digolongkan sebagai sebuah cultural genocide. Diskriminasi dalam bidang sosial, politik dan budaya inilah yang agakmya mendasari munculnya gerakan sosial ini, sebuah gerakan yang bukan berbasis kepentingan kelas ataupun ekonomi.
Namun keresahan dan ketidakpuasan ini barulah berkembang menjadi perlawanan setelah situasi yang kondusif tercipta. Situasi ini adalah berakhirnya Perang Dingin menyusul bubarnya negara Uni Sovyet, perkembangan situasi pasca Peristiwa Mei, Berita berakhirnya pemerintahan Orba. Selain itu, adanya jaringan yang telah Iama berkembang, yaitu jaringan gerakan pro-demokrasi dan jaringan tradisional Tionghoa yang berlandaskan pun turut mendukung penyebaran gerakan ini.
Yang menarik untuk diperhatikan adalah bahwa gerakan yang dihasilkan oleh ketidakpuasan di atas ternyata tidak seragam. Ada orang-orang Tionghoa yang memahami masalah diskriminasi ini sebagai masalah bagi etnik Tionghoa dan mengharapkan penyelesaian melalui penghidupan kembali identitas dan budaya Tionghoa. Kelompok ini tampaknya dapat dikategorikan sebagai kelompok yang berorientasi lebih banyak ke dalam dan sangat rentan terhadap pengaruh etnosentrisme.
Namun ada pula sekelompok orang Tionghoa yang menganggap masalah diskriminasi ini semata-mata sebagai salah satu kasus dari intervensi negara yang berlebihan, dan oleh sebab itu upaya penyelesaiannya harus dilakukan dalam kerangka yang lebih luas : hengkangnya negara dari wilayah-wilayah sipil dan pembentukan civil society yang kuat, yang merupakan akar dari suatu masyarakat yang demokratis. Kelompok ini tampaknya lebih tepat dikategorikan sebagai kelompok yang berorientasi keluar. Perbedaan pandangan di antara kelompok-kelompok ini pada gilirannya menghasilkan berbagai variasi pula pada pola-pola gerakan yang mereka kembangkan yang menyebabkan gerakan ini dipenuhi dengan keberagaman. Dengan demikian, fenomena gerakan sosial ini sekali lagi memperkuat pemahaman yang ditampilan pada awal tulisan ini, yaitu bahwa masyarakat Tionghoa adalah masyarakat yang beragam.