Kegiatan ekonomi suatu negara selalu mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat ke arah positif (maju) atau ke arah negatif (mundur). Dalam perekonomian negara yang mengalami penurunan atau kemunduran, salah satu cara yang dilakukan pengusaha untuk tetap bertahan maupun bertumbuh adalah dengan melakukan kombinasi bisnis (business combination). Oleh karena kombinasi bisnis banyak dijalankan oleh para pengusaha dewasa ini dan kegiatannya beraneka, kombinasi bisnis perlu dikaji lebih mendalam khususnya dilihat dari aspek perpajakan dan aspek akuntansi.
Beberapa pokok permasalahan dalam kombinasi bisnis menyangkut pengertian dan pengklasifikasian berbagai kegiatan kombinasi bisnis dilihat dari bisnis baik dari aspek akuntansi maupun perpajakan (Pajak Penghasilan), serta kaitan antara aspek akuntansi dan aspek perpajakan dalam rangka kegiatan kombinasi bisnis ini.
Adapun tujuan penelitian yang dilakukan adalah untuk menjawab permasalahan yang telah dikemukakan di atas.
Teknik penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analisis yaitu menguraikan berbagai pengertian dan konsep tentang hakekat kombinasi bisnis dari aspek akuntansi. Deskriptif analitis juga dilakukan dalam rangka menguraikan berbagai aturan perpajakan khususnya Pajak Penghasilan yang berkaitan dengan kombinasi bisnis.
Temuan analisis adalah belum adanya ketentuan pajak yang mengatur apabila suatu badan usaha yang mempunyai kerugian besar menerima pengalihan aktiva dan kewajiban badan usaha lain yang tidak mempunyai sisa kerugian yang belum dikompensasikan dalam rangka penggabungan usaha dengan menggunakan nilai buku. Hal ini berakibat badan usaha yang menerima pengalihan tetap dapat mengkompensasikan kerugiannya disamping juga melakukan penggabungan usaha yang menggunakan nilai buku.
Dan hasil analisis, disarankan kiranya dibuat petunjuk bagi Wajib Pajak dalam menyajikan laporan keuangan hasil kombinasi bisnis, perlu adanya aturan pajak yang mengatur pemegang saham badan usaha yang dialihkan yang ternyata tidak menerima saham, melainkan dengan uang kas; atau selain menerima saham juga menerima uang kas.