Tesis ini menguraikan tentang praktek penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Tangerang. Permasalahan dalam tesis ini difokuskan pada pelaksanaan penindakan serta proses penyelesaian pelanggaran lalu lintas yang diwarnai adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Ialu lintas. Adapun untuk pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yang tujukan terhadap berbagai aktifitas yang dilakukan oleh anggota lalu lintas maupun para pemakai jalan khususnya para pelanggar lalu lintas.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa penyimpangan yang terjadi didalam penegakan hukum lalu lintas tidak semata-mata disebabkan oleh perilaku anggota yang sengaja memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya, tetapi peranan dari para pelanggar lalu lintas serta pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk menghindar dari ketentuan hukum juga memberikan andil yang cukup besar. Hal itu terlihat pada saat terjadi interaksi antara petugas dengan pelanggar lalu lintas, yaitu adanya hubungan pertukaran antara kedua belah pihak, dimana masing-masing mengharapkan adanya imbatan atau keuntungan atas tindakan yang dilakukannya. Petugas mengharapkan adanya imbalan berupa uang dengan tindakannya dalam membebaskan pelanggar dari ketentuan tilang, sedangkan pelanggar mendapatkan keuntungan berupa terbebasnya dia dari tindakan tilang yang semestinya diberikan oleh petugas.
Penyimpangan yang terjadi di Iingkungan anggota satuan lalu lintas sepertinya diakui, diijinkan dan dipertahankan, karena dilakukan oleh sebagian besar anggota tanpa adanya pemberian sanksi atau tindakan yang tegas dari kesatuannya. Dari sudut pandang teori fungsionalisme tentang penyimpangan dalam suatu kelompok atau organisasi, maka penyimpangan di lingkungan satuan lalu lintas tersebut sebenarnya mempunyai fungsi bagi organisasi atau kesatuannya, karena sebagian dari hasil penyimpangan tersebut digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas. Sehingga penyimpangan yang terjadi selama ini cenderung untuk diijinkan dan dipertahankan sampai pada batas-batas tertentu, dimana terhadap anggota yang dianggap melampaui batas pada akhirnya akan diberikan sanksi atau hukuman serta dikeluarkan dari kesatuan Ialu lintas.