Tesis ini berjudul Pengaruh Rumah Susun Sederhana terhadap Peningkatan Kehidupan Sosial dan Ekonomi Penghuninya, Studi kasus Rumah Susun Sederhana Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta.
Rumusan masalah yang diajukan adalah sebagai berikut : (a) manfaat yang dirasakan oleh penghuni rumah susun sesudah tinggal di lingkungan rumah susun, terutama dalam kaitannya dengan kehidupan sosial dan ekonomi penghuninya ; (b) penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lokasi rumah susun sederhana sebagai sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan hidup penghuni.
Dengan metode penelitian kualitatif, analisis yang diperoleh sebagai berikut : (a) kehidupan sosial dan ekonomi sebagian besar penghuni rumah susun sederhana belum mengalami perubahan yang berarti setelah tinggal di rumah susun. Kalaupun ada perubahan yang dirasakan hanya dalam bentuk pemenuhan tempat tinggal yang layak (kondisi fisik bangunan), bahkan sebagian penghuni terjadi penurunan seperti karena kepemilikkan rumah di rumah susun sewa, sedangkan sebelumnya hak milik ; (b) sarana dan prasarana bersama (seperti saluran limbah, saluran air bersih, drainase, taman, dan lainnya yang tersedia tidak terpelihara dengan baik, karena penghuni belum dapat beradaptasi dengan lingkungan permukiman baru, selain itu disebabkan status kepemilikan (sewa) menyebabkan rendahnya kepedulian penghuni terhadap lingkungan perumahan dan permukiman ; (c) fasilitas umum (seperti Kantor RW, Pos Siskamling, Ruang Serbaguna) dan fasilitas sosial (seperti sarana pendidikan minimal TK dan TPA, sarana kesehatan minimal Poliklinik tidak tersedia, sedangkan sarana tersebut di lingkungan sebelumnya justru tersedia melalui swadaya masyarakat.; (d) rendah frekuensi pembinaan dari Pemerintah Daerah terhadap upaya peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi para penghuni rumah susun.
Di masa akan datang, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi para pembuat keputusan yang berhubungan dengan pembangunan rumah susun sederhana di perkotaan khususnya di Propinsi DKI Jakarta, adalah (a) agar keberadaan rumah susun dapat menciptakan suatu perubahan pola hidup penghuni, dimana penghuni dapat menyesuaian diri dengan lingkungan baru, dan Iingkungan fisik rumah susun juga diharapkan dapat mendukung terpeliharanya pranata-pranata sosial yang sebelumnya berlaku di Iingkungan perkampungan bukan rumah susun; (b) Iingkungan rumah susun harus mendorong terciptanya perubahan sosial diantara para penghuni melalui penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai dan tertata dengan baik, sehingga pola kehidupan sosial penghuni yang sebelumnya rendah menjadi lebih baik; (c) terbatasnya ruang hunian mengurangi peran dan fungsi rumah sebagai ruang sosial dan ruang formal karena minimnya luasan ruang per unit rumah. Oleh sebab itu standar kebutuhan ruang perlu ditinjau kembali dalam pembangunan rumah susun di masa mendatang ; (d) peningkatan pembinaan kepada penghuni oleh Pemda DKI Jakarta untuk upaya peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi penghuni rumah susun sederhana.