Banyak yang berpendapat, bahwa krisis mata uang Asia Tenggara yang bermula dari jatuhnya nilai mata uang Thailand, tidak akan berpengaruh banyak terhadap perekonomian Indonesia, sebab perekonomian Indonesia memiliki fundamental yang kuat. Kenyataannya, bagi Indonesia, krisis yang semula disebut krisis moneter tersebut, telah berkembang menjadi krisis multi dimensi dan puncaknya adalah krisis kepercayaan terhadap institusi negara dan kepemimpinan nasional. Harus diakui, krisis kali ini telah mengubah tatanan kehidupan sosial, ekonomi dan politik.
Hasil kajian Kaminsky dan Reinhart terhadap indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, neraca pembayaran, sistem keuangan dan perbankan menunjukkan, bahwa fundamental ekonomi Indonesia sebelum krisis ternyata tidak seperti yang diduga banyak orang. Kekuatan ekonomi yang mendapat pujian selama ini, ternyata tidak lebih dari istana pasir. Berbagai laporan tentang hal itu ternyata tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Meskipun sulit mencari akar krisis yang sesungguhnya, ada pendapat yang mengatakan, bahwa praktek, kebijakan dan pendekatan ekonomi yang diterapkan selama ini merupakan salah satu penyebab meluasnya krisis. Praktek, kebijakan dan pendekatan ekonomi yang diterapkan sejak lama, sama sekali tidak mendukung terwujudnya struktur perekonomian yang kuat dan sehat. Sebaliknya, justru melahirkan penggelembungan yang sangat rentan (bubble conomy). Perkembngan dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi semata-mata karena eksploitasi sumber-sumber ekonomi yang berlebihan, bukan karena efisiensi penggunaan.
Ketika krisis terjadi, beberapa kejutan besar segera dialami oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Aliran modal yang terus meningkat sebelum krisis, berbalik turun karena hilangnya kepercayaan terhadap lingkungan usaha di Indonesia. Tajamnya depresiasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing serta-merta membengkakkan beban hutang luar negeri sebagian perusahaan, bahkan memacetkan transaksi internasionalnya. Meningkatnya inflasi dan melonjaknya pengangguran membuat daya beli masyarakat merosot secara drastis.
Kondisi keos segera menyusul ketika arah pemulihan ekonomi tidak dapat diprediksi, bahkan memberi gambaran yang sangat rumit, tidak stabil dan tidaksinambung secara fungsional. Penyimpangan semakin lama semakin membesar dan sering terjadi pengulangan-pengulangan yang sesungguhnya tidak memperbaiki keadaan.
Disisi lain, kondisi perusahaan-perusahaan di Indonesia sebelum krisis yang ekspansif, konglomerasi, tidak peka, batas otoritas dan tanggung jawab yang tidak jelas merupakan penyakit kronis yang makin memperburuk keadaan. Fenomena itu sebenarnya bukan hal luar biasa, sebab lahirnya perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan PMA dan perusahaan PMDN, yang mengklaim dirinya kuat dan berdaya saing, terkait erat dengan pola korporatisme dan kronisme. Mereka tumbuh dan berkembang bukan karena kompetensi.
Memang tidak dapat dipungkiri, bahwa kebijakan pemulihan ekonomi yang blurred turut menambah kebingungan para pelaku usaha dalam menyelamatkan usahanya. Kesulitan mamprediksi arah, tahapan, tujuan dan batas waktu pemulihan semakin meningkatkan risiko negara berkaitan dengan iklim berusaha (country risk).
Sangat berbeda dengan lingkungan usaha sesudah krisis, lingkungan usaha sebelum krisis cukup ramah yang membuat setiap orang ingin melakukan usaha, khususnya para pelaku usaha yang sangat percaya pada hubungan baik. Sekarang ini, perusahaan-perusahaan di Indonesia telah dihadapkan pada perubahan drastis yang tidak terbayangkan sebelumnya. Berbagai elemen lingkungan usaha yang saling terkait telah berubah secara drastis. Pembalikan kondisi tampak jelas akibat hantaman krisis keuangan yang diperkuat oleh tindakan-tindakan yang sesungguhnya tidak memperbaiki keadaan.
Memang perubahan kondisi lingkungan usaha memiliki dampak yang berbeda-beda terhadap perusahaan. Akan tetapi, untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian mendasar, perusahaan harus mampu berhadapan dengan lingkungan usaha yang mungkin secara kasar akan memperpendek waktu yang diperkenankan untuk melakukan penyesuaian. Dan pada akhirnya, lingkungan usaha hanya menyediakan ruang dan kesempatan bagi perusahaan yang memiliki kompetensi dan daya saing yang sesungguhnya.
Itulah sebabnya, para pakar organisasi dan manajemen moderen selalu mengatakan, hanya perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif berkelanjutan yang mampu bertahan dan berkembang. Perusahaan kategori ini adalah perusahaan yang secara terus-menerus dapat menilai dengan seksama sifat, arah dan kecepatan perubahan, mengkaji ulang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, mengidentifikasi peluang dan hambatan yang ada.
Berbagai konsep dan teori organisasi berusaha menggambarkan bagaimana perusahaan bereaksi apabila mendapat gangguan akibat adanya perubahan. Teori ekologi populasi mengatakan, perusahaan dapat menjaga harmoni dengan lingkungan melalui proses suatu pembelajaran. Menurut teori kontinjensi, kemampuan perusahaan merespons perubahan tergantung pada kemampuannya menciptakan sesuatu yang bernilai khusus. Menurut teori ketergantungan sumber, kendala yang dihadapi perusahaan akibat adanya perubahan akan ditransformasikan ke dalam fungsi-fungsi interen untuk meredam dampak buruknya. Sedangkan menurut teori kelembagaan, perusahaan dapat menyesuaikan diri atau mengendalikan perubahan. Menyesuaikan diri (adaptasi) dilakukan dengan cara menyetujui atau berkompromi, sebaliknya mengendalikan dilakukan dengan cara memanipulasi, menentang atau menghindari perubahan agar tidak merugikan.
Salah satu strategi pengelolaan lingkungan usaha adalah dengan melakukan perubahan. Pilihan organisasional dapat didasarkan pada sasaran dan alasan perubahan. Sasaran perubahan dapat ditujukan pada lingkungan interen atau eksteren, sedangkan alasan perubahan dapat bersifat reaktif atau proaktif. Pilihan perubahan juga ditentukan oleh pertimbangan risiko, skala dan investasi. Perubahan interen secara bertahap adalah perubahan yang berisiko rendah dan investasi kecil, sedangkan perubahan eksteren yang radikal adalah perubahan yang berisiko tinggi dan investasi besar.
Ketepatan suatu strategi dalam merespons lingkungan digunakan untuk menjelaskan strategi yang berhasil. Kegagalan sering terjadi bukan karena buruknya strategi, tetapi karena strategi yang digunakan tidak sesuai. Ada dua pendekatan yang sangat populer dan berpengaruh di dalam perumusan strategi berdasarkan pandangannya terhadap faktor sentral pembentukan keunggulan usaha. Masing-masing pendekatan memiliki pandangan yang berbeda mengenai dari mana perumusan suatu strategi seharusnya dimulai. Pendekatan pertama memandang kualitas sumber daya sebagai pertimbangan utama, sedangkan pendekatan kedua memandang daya tarik pasar dan struktur industrinya sebagai pertimbangan utama dalam merumuskan suatu strategi.
Proses perumusan strategi mencakup aspek yang sangat luas, seperti analisis, perencanaan, pengambilan keputusan, visi, misi, budaya dan sistem nilai. Suatu perubahan sering melibatkan berbagai aspek dengan komposisi dan kadar yang tidak terukur. Fenomena ini memberi kontribusi penting bagi berkembangnya berbagai perspektif dan model pengambilan keputusan stratejik.
Sesuai judul tulisan ini, tujuan penelitian adalah untuk memperoleh gambaran umum mengenai respons perusahaan PMA dan perusahaan PMDN terhadap lingkungan usaha di Indonesia dalam kurun waktu 1997-2001, strategi yang digunakan serta ada tidaknya perbedaan respons dan strategi menurut status perusahaan dan bidang usaha.
Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, data penelitian yang diperoleh dari lembaga terkait, diolah dan diuji dengan menggunakan metode pengujian statistik nonparametrik, seperti Uji Modus, Uji Perbedaan dan Uji Korelasi Tata Jenjang.
Pengujian dan analisis dilakukan, baik secara kategorial (sub populasi) berdasarkan status perusahaan dan bidang usaha maupun secara keseluruhan sebagai satu populasi.