UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Administrasi pencegahan Gangguan kamtibmas di polsek Metro Cilandak- Jakarta Selatan.

Erwin Faisal; Mardjono Reksodiputro, supervisor (Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002)

 Abstrak

Tesis ini menguraikan tentang Administrasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas di Polsek Metro Cilandak-Jakarta Selatan. Permasalahan dalam tesis ini difokuskan pada manajemen yang dilakukan Kapolsek beserta anggotanya pada kegiatan Pencegahan Gangguan Kamtibmas di Polsek Metro Cilandak-Jakarta Selatan, yang mendorong terciptanya suasana aman dan tertib dalam masyarakat, suasana kerjasama yang baik sesuai peran-peran yang dipunyai oleh Kapolsek dan anggotanya serta masyarakat, dan keteraturan kerja yang mendukung terciptanya Kamtibmas.
Berdasarkan fungsi, peranan, tugas pokok, dan tujuan Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai tanggung jawab di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Tanggung jawab ini telah dijalankan Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak terbentuknya organisasi Polri, namun tanggung jawab yang dijalankan belum mencapai hasil secara efektif dan efisien.
Ketidakefektifan dan ketidakefisienan kegiatan yang dilaksanakan dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas ini terlihat pada pelaksanaan kegiatan oleh polisi, instansi terkait dan warga masyarakat dimana masing-masing pihak belum melihat Administrasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas sebagai suatu proses kerjasama antara pihak-pihak yang berkait (dalam hal ini polisi, instansi terkait, dan warga masyarakat), sehingga hasil yang dicapai belum efektif dan efisien. Selain itu dalam pelaksanaan Pencegahan Gangguan Kamtibmas, polisi, instansi terkait, dan warga masyarakat belum semuanya memahami dasar hukum pelaksanaan kegiatan Pencegahan Gangguan Kamtibmas dengan lengkap yang meliputi : aturan-aturan, azas, serta ukuran, yang mendukung kegiatan Pencegahan Gangguan Kamtibmas.
Kegiatan-kegiatan yang dijalankan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat masih perlu ditata sehingga mencapai hasil yang efektif dan efisien. Ini berarti diperlukan administrasi yang baik dalam menjalankan kegiatan tersebut. Administrasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas mutlak melibatkan instansi lain dan warga masyarakat sesuai dengan perannya masing-masing yang dijalin dalam kerjasama yang baik, karena tanpa adanya kerjasama antara Polisi, Instansi Lain, dan warga masyarakat, tujuan Kamtibmas tidak akan tercapai.
Dalam melaksanakan tindakan-tindakan tersebut di atas, Polisi perlu menjaga hubungannya dengan masyarakat, sehingga dalam pelaksanaan Pencegahan Gangguan Kamtibmas, Polri tidak hanya mengandalkan kekuatan dan kemampuannya, tetapi melibatkan masyarakat secara langsung. Dalam pelaksanaan Pencegahan Gangguan Kamtibmas, Polri perlu menjaga hubungan-hubungan. Hubungan-hubungan ini terbentuk karena adanya interaksi sosial. Yang dimaksud dengan Hubungan di sini adalah kerjasama antara polisi, instansi terkait, dan warga masyarakat dalam menyelesaikan Gangguan Kamtibmas yang ada dalam masyarakat.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian yang saya lakukan tentang Administrasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas di Polsek Metro Cilandak adalah : (1) Dalam Manajemen Pencegahan Gangguan Kamtibmas di Polsek Metro Cilandak-Jakarta Selatan kurang menguasai pengetahuan hukum yang mendasari tindakan-tindakan Pencegahan, yang meliputi Aturan, Azas, dan Ukuran-ukuran dalam bertindak; (2) Kerjasama antara polisi, instansi terkait, dan warga masyarakat dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas masih kurang tertata, sehingga tujuan pencegahan belum tercapai secara efektif dan efisien, masing-masing instansi dan warga masyarakat cenderung melakukan sendiri kegiatannya dalam melakukan Pencegahan Gangguan Kamtibmas; (3) Anggaran operasional Pencegahan Gangguan Kamtibmas masih kurang, sehingga membuka peluang bagi penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polsek Metro Cilandak. Berdasarkan kesimpulan ini, maka perlu pemahaman tentang konsep Administrasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas oleh Polisi dan Masyarakat, sehingga dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan Pencegahan Gangguan Kamtibmas lebih mudah dimanajemeni dan mencapai hasil yang diharapkan.
Administrasi Pencegahan Gangguan Kamtibmas mutlak melibatkan instansi lain dan warga masyarakat sesuai dengan perannya masing-masing yang dijalin dalam kerjasama yang baik, karena tanpa adanya kerjasama antara Polisi, Instansi Lain, dan warga masyarakat, tujuan Kamtibmas tidak akan tercapai.

 File Digital: 1

Shelf
 T 1806-Administrasi pencegahan.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T1806
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik :
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T1806 15-19-586229791 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 71273
Cover