ABSTRAKPerkembangan Kota Palembang yang merupakan Ibukota Propinsi Sumatera Selatan sangat didukung oleh sektor sektor komersil yang sangat membantu perkembangan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang. Seiring dengan perkembangan arah yang diinginkan maka diperlukan kebijakan kebijakan pemerintah kota dalam mendukung proses tersebut.
Untuk itu, sebagai upaya mengantisipasi permasalahan perkembangan pajak daerah khususnya pajak hiburan dan pajak reklame maka diperlukan arahan yang baik, sehingga dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Sementara perkembangannya, baik itu pajak hiburan ataupun pajak reklame sangat dipengaruhi oleh beberapa factor, salah satunya faktor pendapatan per kapita penduduk Kota Palembang.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, tujuan penelitian dalam tesis ini adalah mendiskripsikan kebijakan pajak hiburan dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dengan cara rnenelaah faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak hiburan dan pajak reklame sebagai sumber penerimaan pernerintah daerah Kota Palembang.
Penelitian ini menggunakan alat analisa kuantitatip dan kualitatip dengan mencoba memberikan suatu gambaran secara garis besarnya. Alat analisa regresi dalam upaya melihat arah kebijakan dari pajak tontonan, dan pajak atas papan nama, dan juga dihubungkan dengan perkembangan Pendapatan Asli Daerah dengan menggunakan data relevan yang dikaitkan dengan teori dan alat analisa yang sudah baku yang digunakan dalam penelitian ekonomi.
Dari hasil antara pajak hiburan dan pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dari tahun 1998 sampai tahun 2001. Hasil analisanya dapat ditarik kesimpulan bahwa pertumbuhan rata-rata Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang sebesar 17,96 persen, Pajak Hiburan sebesar 5,52 persen, dan Pajak Reklame sebesar 17,14 persen. Pajak Hiburan menunjukkan kontribusinya yang terus menurun terutama pada tahun 1997 menunjukkan tingkat pertumbuhannya sebesar - 40,14 persen dan tahun 1998 sebesar -11,53 persen. Maka kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asti Daerah Kota Palembang menunjukkan hubungan yang tidak signifikan sementara pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah menunjukkan hubungan yang signifikan. Dengan menggunakan data time series selama 14 tahun dengan tingkat keyakinan 95 persen diperoleh tingkat perkiraan model koefisien R2 sebesar 79,86 persen,dan model secara keseluruhan dengan menggunakan Uji F dengan nilai F Statistik sebesar 21,809dan F Label sebesar 3,48 dengan level of confidence sebesar 5 persen maka secara keseluruhan model itu signifikan dapat menjelaskan variabel pajak hiburan, pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang.
Dari hasil analisis ini tentang pajak tontonan yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan pertama, dengan menggunakan metode persamaan regresi berganda dengan pengamatan 40 (empat puluh) responden dengan level of confidence sebesar 95 persen dengan menggunakan faktor-faktor yang mernpengaruhi penerimaan pajak tontonan secara signifikan dengan tingkat ketepatan perkiraan model melalui Uji F dan nilai F statistik sebesar 3,052 persen, sementara F label sebesar 2,49 berarti modelnya cukup signifikan. Sementara struktur pajak tontonan bersifat regresip yang ditunjukkan nilai elastisitas sebesar 0,4136 dan melihat korelasi beberapa faktor yang mempengaruhi pengeluaran tontonan sebagai berikut : pendapaan perkapita, usia, pendidikan, status dan pekerjaan. Kedua, berdasarkan elastisitasnya dapat disimpuikan bahwa variabel yang berpengaruh positip terhadap pengeluaran tontonan yaitu variabel pendapatan perkapita, pekerjaan sementara variabel yang berpengaruh negatip terhadap pengeluaran tontonan yaitu variabel usia, pendidikan dan status.
Analisa tentang pajak reklame yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : pertama, dengan menggunakan metode persamaan regresi berganda dengan data time series dengan pengamatan selama 13 tahun dan tingkat keyakinan sebesar 95 persen dan ditinjau secara makro faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak reklame secara signifikan dengan tingkat ketepatan perkiraan model ditinjau Koefisien detenninasi (R2) sebesar 0,949 dan pengujian secara keseluruhan diperoleh F statistik sebesar 37,656 dan F Label sebesar 3,49 berarti model tersebut signifikan dalam pengujian pajak reklame yang dihubungkan dengan beberapa variabel yaitu variabel pendapatan perkapita, tingkat pertumbuhan, penduduk dan lain-lain.
Analisa tentang pajak atas papan nama tersebut menunjukkan korelasi positip terhadap beberapa faktor yang mernpengaruhinya yaitu pendapatan perusahaan, ukuran papan nama dan lokasi. Struktur pajak atas papan nama bersifat regresip, ditinjau dari angkat elastisitasnya sebesar 0,246. Berarti kebijakan penetapan pajak papan nama di Kota Palembang bersifat regresip.