Pengukuran kinerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) selama ini dilakukan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan dan juga telah mempertimbangkan aspek-aspek operasional dan aspek administrasi, hal ini sesuai dengan beberapa ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 7401KMK.0011989 tanggal 28 Juni 1989, Nomor : 8261KMK.01311992 tanggal 24 Juli 1992 dan Nomor : 1981KMK.01611998 tanggal 24 Maret 1998.
Pengukuran kinerja dengan menggunakan pendekatan Balanced Scorecard, merupakan upaya penulis untuk membandingkan pengukuran kinerja yang selama ini telah berlaku di PT Perusahaan Gas Negara (Persero). Aspek Pembelajaran dan Pertumbuhan, proses bisnis internal, pelanggan dan keuangan, merupakan aspek-aspek yang dibahas didalam penulisan tesis ini. Mengingat bahwa unsur-unsur dalam Balanced Scorecard sebagian besar telah ikut mewarnai pengukuran kinerja selama ini, oleh karena itu penulis berpendapat bahwa Balanced Scorecard telah diterapkan di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) meskipun belum sepenuhnya sempurna.
Dalil pengukuran kinerja dengan pendekatan Balanced Scorecard tersebut diketahui bahwa secara keseluruhan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) memperoleh skor 65.5. (enampuluh lima koma lima) yang berarti mempunyai kinerja "Baik", dengan rincian : aspek pembelajaran dan pertumbuhan memperoleh skor 22.5 (duapuluh dua koma lima) dengan predikat "Baik", aspek proses bisnis internal memperoleh skor 11 (sebelas) (sebelas) dengan predikat "Baik", dan aspek pelanggan memperoleh skor 8 (delapan) dengan predikat "Baik", sedangkan dari hasil keuangan mendapatkan skor 24 (duapuluh empat) dengan predikat "Baik".