Fenomena konflik kekerasan yang terjadi pada masyarakat lokal di kampung Gabus Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi adalah merupakan fakta sosial yang terjadi sejak jauh sebelum tahun 1999-an. Konflik ini merupakan konflik laten yang menyimpan benih dendam yang kapan dan dimanapun dapat muncul kembali. Penelitian ini difokuskan kepada pengungkapan dari akar penyebab terjadinya konflik, dampak yang muncul pasca terjadinya konflik serta langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menempatkan informan sebagai sumber data yang primer dan dokumen sebagai data sekunder. Informasi didapat melalui wawancara mendalam melalui informan kunci antara lain masyarakat dan pelaku, tokoh masyarakat, aktivis LSM serta anggota legislatif. Penelitian ini mengangkat studi rangkaian konflik kekerasan di kampung Gabus karena lokasi ini mempunyai intensitas konflik yang tinggi dan secara geografis berada di sebelah utara pusat perkotaan Kabupaten Bekasi dan berbatasan dengan kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi. Untuk mempertajam penemuan dan pengetahuan serta penganalisaan yang tajam, peneliti melakukan diskusi dengan para ahli.
Hasil penemuan penelitian menunjukkan bahwa konflik yang terjadi di kampung Gabus disebabkan oleh banyak faktor yang saling terkait dan tak dapat dipisahkan. Faktor tersebut diantaranya adalah adanya faktor sejarah yang sedemikian keras sehingga membentuk dan menginternalisasi pada karakteristik dikebanyakan masyarakat Gabus sampai pada generasi sekarang. Selain juga faktor lemahnya sumber daya manusia yang ditandai dengan rendahnya pendidikan, kesadaran persaudaraan dan semakin termarginalisasinya masyarakat lokal dari sektor perekonomian serta lemah dan lambannya reaksi aparat keamanan. Konflik ini kemudian membawa dampak terhadap hilangnya kepercayaan para investor untuk menanamkan modalnya di wilayah ini, stigma yang melekat membawa pengaruh terhadap tingginya kesulitan masyarakat Gabus mendapatkan kesempatan untuk dapat bekerja pada perusahaan-perusahaan nasional maupun multi nasional yang ada di wilayah Bekasi. Selain itu, akibat konflik ini membawa keterbatasan mereka dalam melakukan hubungan interaksi dengan masyarakat lain. Selama terjadinya konflik, penyelesaian yang dilakukan hanya bersifat responsip dan hanya formalitas untuk meredam konflik saat itu saja.
Karena itu disimpulkan bahwa akar penyebab dari terjadinya konflik tidak berdiri sendiri dan merupakan satu-kesatuan yang saling terkait sehingga diperlukan pola penyelesaian yang harus dilakukan sesegera mungkin dan secara cepat menyeluruh serta terpadu (komprehensif) dengan memperhatikan faktor yang saling terkait tersebut.