Kebijakan Otonomi Daerah dan Desentralisasi membawa konsekuensi perubahan terhadap pendekatan dan orientasi perencanaan pembangunan daerah, dari perencanaan pembangunan yang berorientasi top down ke perencanaan yang berorientasi botton up dengan menekankan partisipasi publik. Perubahan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dari beragam masalah yang menimpa bangsa Indonesia dewasa ini, terutama masalah kesenjangan pembangunan.
Dalam hubungannya dengan perencanaan pembangunan daerah, maka wujud kongkrit dari partisipasi publik dalam proses parent-nasal( pembangunan daerah adalah terakomodasinya preferensi publik ke dalam suatu rumusan perencanaan kebijakan pembangunan perckonomian daerah. Perekonomian Kabupaten Maros secara potensial terdiri dari beberapa sektor unggulan dan menjadi prioritas untuk dikembangkan. Hasil analisis Location Quetion (LQ) mengidentifikasi beberapa sektor unggulan, yaitu ; sektor pertanian, sektor pengangkutan dan komunikasi, soma sektor jasa jasa.
Untuk pengembangan perekonomian Kabupaten Maros melalui sektor unggulan tersebut maka dapat ditempuh dengan beberapa strategi. Hasil analisis Analytic Hierarchy Process (AHP) merekomendasikan beberapa alternatif strategi, yaitu pertama, strategi peningkatan infrastruktur fisik dengan nilai bobot 29,5 person. Strategi ini merupakan strategi yang paling penting (priority) dijalankan untuk mempercepat pangembangan perekonomian. Karena peningkatan infrastruktur fisik merupakan salah satu faktor yang dapat memperlancar arus lalu lintas perdagangan antar daerah dan juga menjadi kriteria utama dalam berinvestasi.
Kedua, strategi kemudahan izin dalam berinvestasi dengan nilai bobot prioritas sebesar 29,2 person. Adanya kewenangan pemerintah daerah di bidang investasi, maka peluaang harus dimanfaatkan dengan cara memperpendek jalur birokrsi dan memberikan kemudahan-kemudahan yang dapat merangsang minat investor dalam menanamkan modalnya.
Ketiga, strategi penyiapan SDM dari birokrasi pemerintah daerah dengan nilai bobot 17,9 persen. Kesiapan SDM dan birokrasi dimaknai sebagai kemampuan menciptakan SDM yang mampu mengemban misi peningkatan perekonomian secara kreatif dan profesionaf dengan semangat kewirausahaan yang berorientasi pasar.
Terakhir, jaminan keamanan dalam berinvestasi dengan nilal bobot prioritas sebesar 15,3 persen. Faktor keamanan merupkan masalah serius, dan saat ini telah menjadi salah satu kriteria penting dalam berinvestasi. Adanya jaminan tersebut, maka ekspektasi investor untuk mendapatkan keuntungan bisnis dan ekonomi dapat direalisasikan bersamaan dengan pengembangan perekonomian Kabupaten Maros melalui sektor unggulan.