Sebagaimana diketahui bahwa situasi ekonomi-politik internasional pada pasca Perang Dingin diwarnai oleh perkembangan dinamis, diantaranya adalah arus globalisasi dan munculnya blok-blok perdagangan regional. Untuk mengantisipasi dampak perubahan dan perkembangan ini, dibentuklah suatu kerjasama ekonomi antar negara di kawasan tertentu, seperti di kawasan Asia Tenggara yang disebut ASEAN yang dibentuk pada tahun 1967. Seiring dengan derasnya arus liberalisasi perdagangan dan integrasi ekonomi di beberapa kawasan dunia sebagai dampak dari era globalisasi, negara-negara di kawasan ASEAN telah mengambil langkah antisipatif dengan menjadikan kawasan ASEAN sebagai basis kawasan perdagangan bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area - AFTA) yang dibentuk pada KTT ASEAN IV tahun 1992 di Singapura. Tujuan dari dibentuknya AFTA adalah untuk meningkatkan kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan diantara negara-negara anggota ASEAN. Sebagai mekanisme utamanya dipergunakan Skema CEPT (Common Effective Preferential Tariff) yang berisi daftar komoditas produk-produk pertanian dan non-pertanian, manufaktur dan produk lainnya yang akan diturunkan tarifnya menjadi 0-5% pada jangka waktu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan AFTA dapat menjadikan ASEAN sebagai basis produksi yang akan meningkatkan daya tarik ASEAN bagi para investor asing untuk menanamkan modalnya di kawasan serta menjadikan kawasan ASEAN sebagai basis produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing yang kuat di pasar global. Adanya krisis ekonomi dan keuangan yang melanda negara-negara ASEAN semakin menegaskan kembali komitmen negara-negara ASEAN untuk segera merealisasikan AFTA. Dalam konteks liberalisasi perdagangan di kawasan ASEAN, dalam Skema CEPT beberapa komoditi pertanian yang belum diolah (Unprocessed Agricultural Product -UAP) seperti gula tidak dimasukkan ke dalam prioritas utama penurunan tarif dengan tujuan untuk lebih mempersiapkan sektor pertanian tersebut menghadapi era persaingan bebas ASEAN tahun 2010.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, penulis melakukan suatu penelitian mengenai "Strategi Peningkatan Kinerja Industri Gula Nasional Menghadapi Era Perdagangan Babas di Kawasan ASEAN (AFTA) Tahun 2010". Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa faktor kesiapan sektor industri gula nasional menghadapi era pasar babas ASEAN Tahun 2010 yang akan datang dan strategi yang dilakukan pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja industri gula nasional yang mengalami keterpurukan akibat hantaman badai krisis moneter yang melanda negara-negara di kawasan ASEAN yang juga berpengaruh terhadap industri gula di Indonesia.
Untuk membahas pokok permasalahan dalam tesis ini, digunakan metode penelitian yang bersifat Deskriptif Analitis yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa hal-hal yang ada sehingga hasil penelitian dari data-data yang telah diperoleh tersebut dapat memberikan dukungan yang kuat terhadap teori atau konsep yang digunakan dalam penulisan tesis ini. Meskipun digunakan data-data berupa angka-angka akan tetapi data angka-angka ini hanya berfungsi sebagai pelengkap karena adanya penerapan metode penulisan kualitatif.