Pada masa sekarang, sektor pariwisata di Indonesia ditempatkan sebagai salah satu sektor ekonomi yang terpenting yang diharapkan menjadi penghasil devisa yang utama bagi negara. Ketika sektor pariwisata dianggap sebagai kegiatan ekonomi yang sedemikian penting, maka berbagai isu penting muncul ke permukaan. Isu tersebut berkaitan dengan peran yang harus dimainkan oleh sektor pariwisata di Indonesia agar industri pariwisata ini benar-benar dapat menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan, yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang bekerja dan tinggal di dalam dan di sekitar daerah tujuan wisata dan lingkungan hidup sekitarnya.
Perkembangan sektor pariwisata sebagai sektor yang potensial dan intensif sedang ditumbuhkembangkan, baik dalam pelaksanaan maupun arti pentingnya, perlu dipandu dengan kebijaksanaan dan prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan, yang mencerminkan paradigma yang tepat yang dapat menjamin kelangsungan hidup sektor tersebut. Oleh karena itu, dalam Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II, kebijaksanaan perencanan pembangunan sektor pariwisata dilakukan secara lebih sistematis meliputi seluruh komponen strategis dalam suatu kegiatan pariwisata, serta dioperasionalkan dalam koridor-koridor yang bermuatan prinsip berkelanjutan dengan menggarisbawahi keseimbangan antara kepentingan lingkungan hidup dan kepentingan ekonomi kepariwisataan. Oleh karena itu, Pembangunan Jangka Panjang tahap II, pemerintah menegaskan agar sektor pariwisata dapat memperkuat perekonomian nasional, mendukung upaya mewujudkan wawasan nusantara dan ketahanan nasional. meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat (lingkungan dan budaya) serta meningkatkan persahabatan antar bangsa.
Peranan sektor pariwisata semakin penting dalam pembangunan nasional maupun regional, khususnya dalam bidang ekonomi. Selain sebagai salah satu sumber pendapatan nasional maupun regional yang potensial, sektor pariwisata juga membuka kesempatan yang luas bagi terciptanya lapangan pekerjaan.
Kebijaksanaan pokok pembangunan sektor pariwisata yang digariskan dalam Pola Dasar Pembangunan Daerah Lampung, selain menetapkan Lampung sebagai daerah tujuan wisata ke 18 di Indonesia (ditetapkan oleh DEPARPOSTEL), juga mengutamakan pembangunan pariwisata pada pembinaan dan pengembangan objek-objek wisata. Objek-objek wisata yang dikembangkan meliputi objek wisata budaya, wisata alam, wisata ilmah, wisata tamasya/rekreasi, maupun wisata berburu yang ditujukan agar lebih meningkatkan kunjungan wisatawan dan meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah Lampung.
Jumlah wisatawan yang berkunjung serta lamanya menginap yang berpengaruh terhadap pengeluaran wisatawan, sangat menentukan terhadap peningkatan pertumbuhan penerimaan pemerintah daerah dan masyarakat. Semakin besar jumlah wisatawan yang datang disertai dengan semakin lama tinggal/menginap, maka akan semakin besar juga penerimaan daerah dan masyarakat yang bersumber dari pengeluaran wisatawan tersebut.
Hal ini akan secara otomatis saling mempengaruhi. Untuk itu perlu dipikirkan dan diterapkan dalam keseharian faktor-faktor yang mempengaruhi kunjungan wisatawan. Perlu dicari suatu terobosan agar jumlah wisatawan ini bisa meningkat, dan mempelajari hal-hal yang dapat membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal, sehingga akan mempengaruhi lama menginap dan otomatis akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Dengan mempergunakan metode analisa regresi sederhana serta dengan metode analisa data dalam table, dapat disimpulkan bahwa pengembangan sektor pariwisata merupakan salah satu cara yang cukup kuat untuk meningkatkan penerimaan masyarakat, juga meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah dalam rangka pembangunan daerah. Oleh sebab sektor pariwisata amat perlu diperhatikan dan didorong untuk lebih berkembang.