Penelitian tentang Administrasi Perpajakan Dalam Pengelolaan Pajak Daerah (Studi Kasus Di Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang), bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan administrasi perpajakan dalam pengelolaan pajak daerah, yang dilihat dari aspek kewenangan pemungutan oleh Instansi yang bertanggungjawab, aspek sumber daya manusia serta kegiatan penyelenggaraan pemungutan pajak.
Penelitian ini menyimpulkan, bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan pada Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang belum berjalan sebagaimana diharapkan, dapat dilihat dari hasil analisis penelitian sebagai berikut :
1. Masih terdapat fungsi-fungsi kewenangan yang belum berjalan dengan baik seperti fungsi penyuluhan serta perencanaan dan pengendalian operasional.
2. Distribusi sumber daya manusia atau personil yang ada belum dilakukan secara proporsional sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan unit.
3. Kualitas personil relatif masih rendah terutama yang berbasis pendidikan formal bidang perpajakan dan akuntansi.
Dari hasil penelitian disarankan agar Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Palembang :
1.Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap Kecamatan yang ada di delapan Kecamatan dalam Wilayah Kotamadya Palembang perlu diatur dalam Peraturan Daerah yang memuat Struktur Organisasi dan Tata kerja, Kewenangan serta memiliki eselonering yang jelas.
2.Guna peningkatan kualitas Aparat, perlu dilaksanakan berbagai pelatihan teknis melalui kerjasama dengan unit pengelola pendidikan dan pelatihan yang ada baik di tingkat Kotamadya, tingkat Propinsi maupun tingkat Nasional/Pusat. Untuk kaderisasi personil agar diprogramkan pengiriman Aparat untuk mengikuti pendidikan formal bidang perpajakan dan akuntansi berbagai tingkatan, baik Diploma III, Strata 1 maupun Pascasarjana.
Taxation Administration on Regional Taxation Management (Case Study at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang)
Research about Taxation Administration on Local Taxation Management (Case Study at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang) aims to know how the taxation administration conducted concerning regional taxation, viewed from the retribution authority aspect by in-charge department, human resources aspect and the taxation collecting aspect.
The research concludes that the implementation of taxation administration at "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang has not yet done properly. Based on the analyze, it can be view as it is:
1. There are still authoritative function that are not yet done properly, such as tutorial function, planning and operational controls
2.The allocation of human resource or personnel has not done yet proportionally
3.The quality of personnel is relatively low, almost all of them are lack on formal education basis on taxation and accounting
It is suggested that the "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang should undertake two steps:
1.To organize through Regional Regulation concerning Organizational Structure, Job Description, Authority and clear position of "Unit Pelaksana Teknis Dinas" (UPTD) in all of the District throughout Palembang.
2.To increase the quality of personnel it is necessary to conduct training and education in cooperation with training and education management unit at the National level. For having qualified cadre "Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya" Palembang should send employee to attend some formal education in the field of taxation and accounting, such as Undergraduate program (Diploma III or Sarjana 1) and Postgraduate program.