Penerimaan pajak atas penghasilan dari pekerjaan yang diterima karyawan asing yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing sangat berperan guna memberikan kontribusi penerimaan negara. Salah satu cara penghitungan penghasilan karyawan asing dengan menggunakan pedoman standar gaji karyawan asing yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pokok permasalahan penelitian ini berkaitan dengan penghasilan yang meliputi unsur-unsur gaji, imbalan lain yang diterima dan atau diperoleh dalam bentuk natura dan atau kenikmatan yang diterima karyawan asing. Serta penggunaan pedoman standar gaji karyawan asing baik yang dilakukan oleh fiskus maupun oleh wajib pajak dan apa yang menjadi dasar dirubahnya pedoman standar gaji karyawan asing. Metode penelitian dilakukan berdasarkan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis, dengan metode pengumpulan data melalui penelitian dokumen yang terkait dan data lapangan dengan melakukan wawancara dengan Pembuat Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak, Petugas pelaksana lapangan, wajib pajak dan konsultan yang terkait, dan mengetahui tentang pedoman standar gaji karyawan asing.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pelaksanaan kebijakan perpajakan yang terkandung di dalam pedoman standar gaji karyawan asing tahun 1993 tidak berjalan sebagaimana yang tertuang dalam pedoman standar gaji karyawan asing. Bahwa pedoman standar gaji karyawan asing yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak digunakan oleh fiskus apabila pada waktu dilakukan pemeriksaan sulit memperoleh data untuk menghitung penghasilan karyawan asing yang seharusnya terhutang, dalam prakteknya wajib pajak pemberi kerja sudah melaporkan sendiri penghasilan karyawan asingnya dengan menggunakan pedoman standar gaji karyawan asing.
Dasar menghitung pedoman standar gaji karyawan asing adalah tingkat pertumbuhan gaji karyawan asing yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing. Dari hasil penelitian, penulis menyarankan untuk diadakan perbaikan terhadap dasar penghitungan pedoman standar gaji karyawan asing dengan dasar tingkat pertumbuhan biaya hidup atau living cost.