Kondisi wilayah hukum Polsek Metro Tamanpuri yang bercorakkan kota lama dan merupakan pusat perdagangan dan pusat hiburan, sangat memungkinkan bagi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penanganan perkaranya dilakukan oleh Unit Reserse, dengan keterbatasannya baik personil, sarana dan prasarana serta anggaran yang tersedia, sulit diharapkan untuk melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Hal ini terbukti dari terjadinya proses penyidikan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dengan tidak sesuai prosedur.
Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif, dengan tujuan untuk memperoleh data dan fakta yang menggambarkan kegiatan penyidik/penyidik pembantu dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi terdapat adanya proses penyidikan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan diluar prosedur itu berlangsung pada setiap tahapan pemeriksaan peristiwa pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun bentuk-bentuk pemeriksaan diluar prosedur yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu berupa : tindakan kekerasan dan penyiksaan sebagai taktik yang digunakan untuk mengejar pengakuan, perbuatan tidak senonoh yang berupa pelanggaran sampai melakukan tindak pidana, korupsi, yang kesemua tindakan ini termasuk dalam "extra judicial", dan diskresi.
Terjadinya proses pemeriksaan yang tidak sesuai dengan prosedur ini sangat mungkin dipengaruhi oleh : hubungan yang bersifat negatif dalam rangka penyelesaian perkara yang tidak sesuai dengan prosedur yaitu menyangkut hubungan kerjasama, kekuasaan dan pertemanan, lemahnya pengawasan, penyidik/penyidik yang kurang profesional, peran penyidik/penyidik pembantu, status sosial tersangka dan saksi serta sarana dan prasarana serta anggaran yang minim.